Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 42 orang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dikonfirmasi positif terpapar virus corona atau Covid-19.
"Iya betul, 42 petugas Rutan Jambe," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmidzi, Senin (14/12/2020).
Baca Juga
Menurut dia, para petugas rutan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap yang keluar pada Minggu 13 Desember 2020 malam. Dari keseluruhan petugas yang mengikuti tes, semuanya positif Covid-19.
Advertisement
Diduga para petugas Rutan terpapar Covid-19 saat beraktivitas di luar. Satgas Covid-19 juga menduga penularan terjadi saat petugas menerima tahanan baru yang akan masuk ke dalam rutan.
"Tapi selain karena dari luar ke dalam, atau bisa saja saat mereka menerima tahanan," jelas Hendra.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sudah Diisolasi
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, semua petugas Rutan Jambe sudah melakukan isolasi dan diberikan penanganan seusai dengan standar pasien Covid-19.
Bahkan Rutan Jambe dan ruangan sudah disemprot disinfektan.
"Saat ini yang sudah dikonfirmasi sudah diisolasi, pengobatan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan pasien Covid-19," tutur Rika, saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Advertisement