Liputan6.com, Jakarta - Korlantas Polri memberikan instruksi kepada personel yang bertugas dalam Operasi Lilin 2020 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah penerapan di kawasn rest area.
"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area. Nanti kita akan melakukan random check khusus menggunakan swab antigen kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," kata Kakorlantas Polri, Irjen Istiono dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Istiono menerangkan, Operasi Lilin 2020 berlangsung pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 dengan melibatkan 123.451 personel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Advertisement
"Target operasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan," ujar dia.
Di samping itu, Istiono menjelaskan, kepolisian bersama otoritas terkait bakal menggelar operasi yustisi protokol kesehatan skala besar. Salah satu sasaranya yakni gereja-gereja.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Operasi Yustisi di Gereja
Istiono mengatakan, pihaknya ingin memastikan semua gereja mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mereka membatasi jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan melalui virtual. Tidak boleh mendirikan tenda diluar gereja. Ini berlaku disemua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani," ucap dia.
Sementara itu, Istiono melanjutkan, dalam perayaan tahun baru ini kepolisian tidak memberikan ijin keramaian baik di hotel maupun di lokasi wisata.
"Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19," tandas dia.
Advertisement