Menko PMK: Vaksin Covid-19 Menyangkut Hidup Mati Orang, BPOM Tidak Akan Main-main

Dia menekankan bahwa hal terpenting yakni, BPOM harus dapat memastikan sejauh mana vaksin covid-19 tersebut dapat membangkitkan imunitas.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Des 2020, 09:13 WIB
Diterbitkan 20 Des 2020, 09:13 WIB
Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi bersama para rektor universitas di Jawa Timur melalui virtual, Minggu (5/7/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja secara profesional dalam menjamin keamanan serta keefektifan vaksin Covid-19. Pemerintah kini masih menunggu persetujuan dari hasil uji klinis BPOM.

"Saya kira BPOM tidak akan main-main. Saya jamin BPOM profesional, jadi tentu tidak main-main sebab menyangkut hidup mati orang. Saya juga pesankan selalu harus betul-betul berpresisi tinggi dan tidak bisa dikurangi," kata Muhadjir dikutip dari siaran persnya di situs Sekretariat Kabinet, Minggu (20/12/2020).

Dia menekankan bahwa hal terpenting yakni, BPOM harus dapat memastikan sejauh mana vaksin tersebut dapat membangkitkan imunitas. Selain itu, harus dipastikan imunitas yang dibangkitkan oleh vaksin Covid-19 mampu menangkal virus corona.

Pasalnya, kata dia, bisa saja vaksin itu bisa membangkitkan imunitas namun belum mampu menangkal virus. Untuk itu, BPOM melakukan uji klinis agar vaksin Covid-19 aman dan efektif sebelum disuntikkan ke masyarakat.

"Kita tidak mungkin memvaksinasi yang sekadar aman tapi tidak efektif, apalagi yang tidak aman dan tidak efektif. Jadi bola sebetulnya ada di tangan BPOM atau yang disebut dengan Emergency Use Authorization," ujar Muhadjir.

Adapun Emergency Use Authorization merupakan persetujuan penggunaan obat dalam kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keefektivitasan. Hal ini juga berlaku untuk izin edar vaksin Covid-19.

"BPOM akan mengawal proses uji klinis untuk mendapatkan hasil yang benar-benar valid. Setelah hasil uji klinis didapatkan lalu akan diuji lagi terkait kemanfaatan dan juga efek sampingnya sehingga mutu dari produk tersebut atau dalam hal ini vaksin COVID-19 benar-benar terjamin," jelas Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Prinsip Kehati-hatian

Rizka menegaskan bahwa BPOM sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian izin penggunaan obat atau vaksin dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Menurut dia, dalam mengatasi pandemi Covid-19 saat ini, tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin.

"Enam jenis vaksin yang dapat digunakan sekarang ini semuanya bagus, seperti Pfizer itu efektivitasnya di atas 90 persen dan sudah digunakan oleh berbagai negara. Tapi kita tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin saja, bisa jadi nanti akan ada masuk jenis vaksin lain lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan kepada masyarakat secara gratis. Hal ini diputuskan Jokowi setelah menerima masukan dan mengkalkulasi ulang keuangan negara.

"Saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," jelas Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 16 Desember 2020.

Program vaksinasi Covid-19 direncanakan mulai dilakukan pada Januari 2021. Adapun kelompok prioritas penerima vaksin lebih awal yakni, dokter, perawat, tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan guru.

Pemerintah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia untuk mengatasi pandemi corona. Keenam jenis vaksin tersebut antara lain, yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya