Amankan Lahan Pemprov DKI, Petugas Segel Puluhan Kafe Liar di Cilincing

Petugas gabungan juga melakukan pemutusan sambungan listrik (PLN) dan air (PAM) di kawasan yang biasa disebut Rawa Malang tersebut.

oleh Rinaldo diperbarui 21 Des 2020, 21:19 WIB
Diterbitkan 21 Des 2020, 21:19 WIB
razia tempat makan di pasar pramuka
Petugas gabungan menempelkan segel penutupan sementara salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Upaya mencegah penularan virus corona terus dilakukan dengan merazia penggunaan masker dan tempat usaha makan yang masih melayani makan di tempat. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 25 kafe liar di Jalan Inspeksi Kali Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara disegel. Selain melakukan penyegelan, petugas gabungan juga melakukan pemutusan sambungan listrik (PLN) dan air (PAM) di kawasan yang biasa disebut Rawa Malang tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, penertiban ini sebagai upaya pengamanan aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus upaya mencegah keramaian demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Hari ini kami kembali lakukan penyegelan 25 kafe ilegal yang sebelumnya pernah dilakukan juga di sekitar area ini tepatnya di area kolong jembatan juga sebanyak 25 kafe ilegal," ujarnya, Senin (21/12/2020).

Dijelaskan Yusuf, penertiban juga melibatkan petugas dari PT PLN area Marunda dan PT Aetra untuk memutus sambungan listrik serta air di kafe-kafe liar tersebut.

"Total sebanyak 380 personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, unsur kecamatan dan kelurahan, PT PLN Area Marunda, PT Aetra hingga unsur masyarakat seperti Dewan Kota dan FKDM terlibat penertiban," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sebelumnya, sebanyak 13 kafe liar yang berada di Jalan Ekor Kuning, RW 05, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, juga ditertibkan petugas gabungan.

Lurah Penjaringan, Sumarsono mengatakan, pihaknya mengarahkan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri dibantu petugas PPSU. Penertiban dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan dan aktivitas di kafe liar tersebut.

"Selama ini operasional kafe tersebut juga tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Makanya kami tertibkan," ujar Sumarsono, Jumat (18/12/2020).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Lapak PKL Liar

Ditambahkan Sumarsono, selain menertibkan kafe liar, pihaknya juga turut menertibkan bangunan lapak PKL liar.

"Ada 13 bangunan kafe liar dan 16 lapak PKL liar yang kami tertibkan hari ini," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya