Doni Monardo Sesalkan Terjadinya Tindakan Asusila di RSD Wisma Atlet

Dia memastikan tim gabungan yang bertugas di Wisma Atlet sudah menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum bersama unsur dari kepolisian.

oleh Rinaldo diperbarui 28 Des 2020, 20:58 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 20:58 WIB
Doni Monardo
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyesalkan terjadinya tindakan asusila antarsesama jenis yang terjadi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta.

"Kita sangat menyesali, ya. Saya ulangi lagi, sangat menyesali perilaku seperti itu, perilaku yang tidak mencerminkan budaya bangsa kita," kata Doni usai menghadiri rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/12/2020).

Dia memastikan tim gabungan yang bertugas di RSD Wisma Atlet sudah menindaklanjuti adanya kasus tersebut ke ranah hukum bersama unsur dari kepolisian.

Namun, para pelakunya masih berada di Wisma Atlet karena pertimbangan kesehatan. Sehingga isolasi masih perlu dilakukan karena salah satu di antaranya masih terkonfimasi positif Covid-19.

"Tapi kalau satu dua hari ini sudah negatif, semuanya akan diserahkan (ke kepolisian)," kata Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dengan adanya kasus itu, ia mengatakan pihaknya bakal meningkatkan pengawasan aktivitas para penghuni rumah sakit darurat itu. Sehingga pencegahan bisa dilakukan pada setiap gerak-gerik mencurigakan dari para pasien maupun perawat yang bertugas di sana.

"Termasuk juga pembinaan rohani, dari aspek keagamaan untuk mengingatkan kita semua agar mengikuti ketentuan yang telah digariskan oleh agama masing-masing," katanya seperti dikutip Antara.

Kini kedua pelaku yang merupakan pasien dan oknum tenaga medis itu sudah dilakukan penegakan hukum oleh kepolisian. Kasus tersebut kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan meski belum ada penetapan tersangka.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berpotensi Jadi Tersangka

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan, pelaku mesum sesama jenis di RSD Wisma Atlet antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 bisa dijerat Undang-Undang ITE dan pornografi.

"ITE sama pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Dia menuturkan ada alasan menerapkan UU ITE. Diduga, ada yang menyebarkan konten porno terhadap perbuatan mesum di RSD Wisma Atlet tersebut.

"Karena memang ada laporan dari RS tentang adanya asusila di medsos terhadap 3 akun yang beredar," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya