Data Ante Mortem SJ 182 Hampir Lengkap, Polisi: Kurang 9 Sampel DNA

Rusdi mendorong kepada 9 keluarga yang belum menyampaikan sampel DNA, diharapkan segera untuk melapor ke pos ante mortem dan memberikan sampelnya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jan 2021, 10:56 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 10:42 WIB
FOTO: 3 Kantong Jenazah Temuan Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Tiba di RS Polri
Tim forensik menurunkan kantong jenazah berisi serpihan Sriwijaya Air SJ 182 dan diduga tubuh korban dari ambulans di RS Polri, Jakarta, Minggu (10/1/2021). RS Polri menerima tiga kantong jenazah berisi serpihan pesawat dan diduga tubuh korban untuk diidentifikasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, sampel DNA ante mortem dari keluarga korban SJ 182 hampir lengkap. Dari total manifes 62 orang, tercatat tinggal 9 sampel DNA keluarga yang belum diserahkan sebagai data ante mortem.

"Jadi belum semua, masih kurang 9 keluarga yang belum menyampaikan sampel DNA," kata Rusdi dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021).

Rusdi mendorong kepada 9 keluarga yang belum menyampaikan sampel DNA, diharapkan segera untuk melapor ke pos ante mortem dan memberikan sampelnya.

"Jadi kami berharap bisa memberikan sampelnya," jelas Rusdi.

Sebagai informasi, data teranyar terkait DNA hari ini, hingga pukul 09.00 WIB hari ini, telah diterima sebanyak 112 sampel DNA.

"Sampai pukul 09.00 WIB, sekarang tim juga sudah menerima sampel DNA sebanyak 112 sampel," jelas Rusdi.

Selain itu, Polri juga merilis data temuan kantong jenazah. Total, hingga pukul 09.00 WIB hari ini, Rabu (13/1/2021), terkumpul 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti dari insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Data kami terima hingga pukul 09.00 WIB, total kantong jenazah diterima sebanyak 137 kantong, kemudian tim juga menerima 35 kantong properti," kata Rusdi.

Selain kantong jenazah dan properti, lanjut Rusdi, Tim DVI gabungan Rumah Sakit

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Proses Pencocokan DNA

Rusdi menjelaskan, setelah menerima kantong jenazah dan properti, Tim DVI segera melakukan proses pencocokan dengan hasil DNA. Diketahui, keduanya menjadi ante mortem dan post mortem untuk mengidentifikasi dan mengetahui identitas korban.

"Dilakukan tindakan disesuaikan dengan kegiatan identifikasi, verifikasi dan validasi daripada data yang dilaksanakan dengan keakuratan, ketelitian sehingga betul-betul hasil identifikasi dapat dipertanggung jawabkan," Rusdi menandasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya