5 Hal Ditangkapnya Suami Nindy Ayunda atas Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal

Penangkapan suami Nindy Ayunda dilakukan Kamis, 7 Januari 2021 di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

oleh Maria Flora diperbarui 15 Jan 2021, 23:23 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 23:19 WIB
[Bintang] Nindy Ayunda
Nindy Ayunda dan suami Askara Parasady. (Andy Masela/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Nindy Ayunda tengah jadi sorotan. Pasalnya sang suami, Askara Harsono ditangkap terkait kasus narkoba.

Penangkapan Askara dilakukan Kamis, 7 Januari 2021 di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari tangannya, jajaran Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti narkoba berjenis Happy 5 atau H5 beserta alat isapnya.

Ditangkapnya suami dari Nindy Ayunda tersebut belakangan dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.

"Benar, beberapa waktu lalu kami amankan," kata Ady kepada awak media, Senin, 11 Januari 2021.

Tak hanya kepemilikan narkotika, Askara juga kedapatan memiliki senjata api ilegal. 

Berikut sejumlah hal terkait ditangkapnya suami dari penyanyi Nindy Ayund atas kasus narkona hingga kepemilikan senjata: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Temukan Senjata Api Ilegal di Brankas

Tak hanya narkotika berjenis Happy 5, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan sepucuk senjata api ilegal di dalam brankas di kediaman Nindy Ayunda.

"Di sana yang ditemukan H5 (ekstasi). Kemudian di dalam lemari brangkasnya ada senpi (senjata api)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar soal suami Nindy Ayunda di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021.

Ronaldo menungkap, senjata api tersebut tak memiliki izin. Namun, soal kepemilikan senjata ilegal itu, dia menyerahkannya ke Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi dari hasil pemeriksan yang kami lakukan senpi ini tak ada izinnya. Tapi ranah penyelidikannya bukan di Resnarkoba tapi akan kami limpahkan ke Reskrim," ujar Ronaldo.

Ada pun senjata api yang ditemukan jenis Beretta kaliber 6.35. Petugas juga menemukan peluru tajam.

"Kami lakukan penggeledahan lanjutan, ditemukan senpi, jenis Beretta kaliber 6.35. Juga beserta alat isap, ya. Selain jenis Beretta ini, kita temukan juga peluru tajam satu boks isi 50 butir," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.


Tak Melawan dan Kooperatif

Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari Askara Harsono ketika polisi menggeruduk rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat menjalani pemeriksaan, suami pelantun "Buktikan" itu juga kooperatif dan tidak menyulitkan pihak kepolisian.

"Saat penangkapan yang bersangkutan kooperatif," kata Kombes Pol Ady Wibowo dikutip dari KH Infotainment, Senin, 11 Januari. 


Positif Konsumsi Narkoba

Sementara itu, AKBP Ronaldo Maradona Siregar juga mengungkapkan, bahwa hasil tes urine Askara Harsono dinyatakan positif mengandung zat amfetamina dan metafetamina.

"Kemudian setelah dilakukan cek urine (ada) ampfetamin dan metamfetamin, itu berarti habis menggunakan (Narkoba)," kata Ronaldo di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021.

Bukan hanya itu, polisi juga menemukan alat isap narkoba. Untuk itu polisi menyimpulkan bahwa Askara merupakan pengguna narkoba.

"Kami dapat menyimpulkan yang bersangkutan pengguna narkotika," tegasnya.

Ronaldo menambahkan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak lain dalam kasus tersebut.

"Langkah-langkah lanjutan, apakah akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak lain, pasti. Karena peristiwa di rumah sesuai dengan info yang diterima oleh kami. Dan dari mana barang-barang itu didapat, sampai hari tim kami belum dapatkan," tandasnya.


Terancam 5 Tahun Penjara

Atas kepemilikan psikotropika jenis Happy 5, dijerat dengan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa, 12 Januari 2021.


Nindy Ayunda Akan Dipanggil sebagai Saksi

Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melayangkan panggilan kepada penyanyi Nindy Ayunda untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan Nindy terkait kasus narkoba yang menimpa suaminya, Askara Harsono.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menerangkan, Nindy Ayunda diminta menemui penyidik pada Senin, 18 Januari 2021.

"Kami memerlukan beberapa keterangan terkait tindak pidana narkoba yang menjerat Askara Harsono. Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Nindy Ayunda. Kami minta hadir sebagai saksi pada Senin besok," kata dia Jumat (15/1/2021).

Ronaldo mengatakan, pihaknya mengamankan Aksara Harsono di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Karena itu, penyidik perlu mendalami temuan narkoba dengan meminta keterangan dari Nindy Ayunda.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya