Calon Kapolri Listyo Sigit Berharap Tak Ada Lagi Istilah Kriminalisasi Ulama

Komisi III DPR menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jan 2021, 17:54 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 17:54 WIB
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: DPR)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama, tak terkecuali ulama. Karena itu, ia berharap ke depan saat dirinya resmi menjadi Kapolri, tidak ada lagi istilah kriminalisasi ulama.

“Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi, namun demikian tentu harus dibedakan bahwa ada tindak pidana,” kata Listyo Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/1/2021).

Listyo memastikan akan membuka ruang komunikasi lebar-lebar kepada para ulama untuk menghindari kesalahpahaman. “Saya kira mudah-mudahan ke depan dengan komunikasi yang baik tidak ada lagi hal-hal yang..,” ucapnya tak tuntas.

Meski siap menjaga keharmonisan, mantan Kapolda Banten itu menyatakan apabila ada tindak pidana yang dilakukan oleh tokoh atau pemuka agama, maka pihaknya tetap memproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia memastikan hal itu bukan bentuk kriminalisasi ulama.

“Namun demikian kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan, bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi,” kata Listyo Sigit menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Disetujui Komisis III DPR

Raut Wajah Calon Kapolri Listyo saat Berhadapan dengan Komisi III DPR
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan) mendampingi Komjen Pol Listyo Sigit untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Komjen Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR (Foto: Pool/Sopian)

Sebelumnya, Fraksi-fraksi Komisi III DPR sepakat untuk menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Kata mufakat itu dicapai setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya dan catatan-catatan usai acara fit and proper test terhadap Listyo Sigit.

“Dengan demikian berdasarpertimbangan pandangan dan catatan-catatan disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui Pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III Herman Herry dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (21/1/2021).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya