Liputan6.com, Jakarta Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan visi dan misi yang akan ia lakukan jika menjadi kapolri. Pemaparan tersebut dilakukan saat ia menjalani fit and proper test calon kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Alumni Akpol tahun 1991 itu berencana untuk melibatkan pesantren dan tokoh agama dalam program deradikalisasi para narapidana terorisme (napiter).
"Penahanan merupakan sarana edukasi (deradikalisasi) melalui pendidikan, pendidikan dengan melibatkan pesantren-pesantren dan tokoh-tokoh agama untuk ikut terlibat di dalamnya," kata Komjen Listyo Sigit, Rabu (20/1/2021).
Advertisement
Dia menjamin, penegakan hukum terorisme dilakukan secara tegas dan tetap mengedepankan HAM.
"Penegakan hukum tindak pidana terorisme dilakukan secara tegas dan terukur namun tentunya dengan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM)," ujarnya.
Komjen Listyo Sigit kemudian bercerita, saat dia menjabat sebagai Kapolda Banten, dia sempat mewajibkan anggotanya yang beragama Islam untuk membaca kitab kuning. Dia mengatakan, hal itu ia lakukan untuk mencegah terorisme berdasarkan ajaran ulama-ulama.
"Di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wajib Baca Kitab Kuning
Sigit membenarkan saran para ulama itu. Dia pun berencana untuk menerapkan cara tersebut bila dia menjabat sebagai kapolri.
"Tentunya baik di eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya," kata dia
Seperti yang diketahui, Listyo Sigit pernah menjabat Kapolda Banten selama dua tahun, terhitung sejak 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018.
Reporter: Rifa Yusya Adilah
Sumber: Merdeka
Advertisement