Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/1/2021). Dia belum bersedia bicara soal alasannya ke KPK.
"Nanti saja ya. Semangat," ujar Sandiaga seraya masuk ke lobi gedung KPK.
Baca Juga
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihak KPK menerima audiensi Sandiaga Uno beserta jajarannya, berkaitan dengan rencana kerja sama pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran.
Advertisement
Sandiaga hadir bersama jajarannya, yaitu Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati.
Kedatangan mereka diterima oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Kesekjenan.
"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan di antaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2020," kata Ipi.
Ipi mengatakan, Sandiaga Uno menyampaikan harapan agar KPK terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf di tahun 2021. Kemenparekraf, memiliki rencana melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK sambut baik permintaan Kemenparekraf
Selain itu, Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait penyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf.
"KPK menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi. Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain terkait akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. KPK meminta agar kedua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," kata Ipi.
Advertisement