Update Covid-19 per 22 Januari: 13.632 Positif, Meninggal 250 Orang, Sembuh 8.357

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 21 Januari 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (22/1/2021), pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 22 Jan 2021, 16:06 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 16:06 WIB
Pemindahan Pasien Terinfeksi COVID-19
Petugas membawa pasien terindikasi terinfeksi COVID-19 dari ruang rawat Gedung Anton Soedjarwo Rumah Sakit Bhayangkara RS Sukanto menuju ruang rawat khusus COVID-19, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Hingga Rabu (13/1/2021) total ada 858.042 kasus Covid-19 terkonfirmasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 13.632 orang dinyatakan positif virus Corona pada hari ini, Jumat (22/1/2021). Info tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Peningkatan tersebut menyebabkan jumlah kasus baru positif Covid-19 di Indonesia saat ini menjadi 965.283 orang.

Sementara, kasus kematian di Tanah Air bertambah 250 orang. Maka, keseluruhan ada 27.453 jiwa yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Namun, ada pula kabar baik yang dilaporkan Satgas Covid-19 pada hari ini. Jumlah pasien yang sembuh kembali bertambah.

Dalam sehari ada penambahan 8.357 pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif virus Corona. Sehingga total pasien Covid-19 sembuh menjadi 781.147 orang.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 21 Januari 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (22/1/2021), pukul 12.00 WIB.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikna video pilihan di bawah ini:

Depok Kekurangan Tenaga Kesehatan untuk Rawat Pasien Covid-19

Kerabat Pasien Corona Depok Dibawa ke RSPI Sulianti Saroso
Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenakan pakaian pelindung khusus saat menangani pasien yang diduga terinfeksi Corona di Gedung Mawar RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku kekurangan tenaga kesehatan di ruang ICU untuk merawat pasien Covid-19. Masifnya penyebaran Covid-19 di Kota Depok membuat tempat tidur ICU di sejumlah rumah sakit penuh.

"Ini agak sulit nih. Tenaga kesehatan, SDM untuk menangani ICU. Kecuali kalau Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan kedaruratan," ujar Idris di Depok, Jumat (22/1/2021).

Idris menyampaikan, jika harus memaksimalkan perawat yang ada, maka konsekuensinya adalah penambahan honor perawat dan risiko malpraktek. Opsi tersebut, kata dia, sedang di tunggu Pemerintah Kota Depok dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Idris mengatakan RS UI dan RSUD Kota Depok saat ini telah menyiapkan tambahan ruang ICU dan tenaga kesehatan.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Stasiun Senen saat Cuti Bersama Natal 2020
Calon penumpang kereta api jarak jauh melakukan Rapid Test Antigen di area Stasiun Senen Jakarta, Kamis (24/12/2020). Stasiun Pasar Senen menjadi salah satu stasiun yang mulai ramai didatangi calon penumpang kereta api jarak jauh pada masa libur Natal 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya