Gubernur Sulbar Minta Korban Gempa Tak Terlena dengan Bantuan

Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar berharap para korban gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Majene tidak terlena dengan bantuan yang telah diberikan saat ini.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 23 Jan 2021, 02:19 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2021, 02:19 WIB
Menengok Anak-Anak Pengungsi Gempa Mamuju
Seorang ibu memberi makan putrinya di tenda saat mereka berteduh sementara setelah gempa berkekuatan 6,2 skala Richter pada 15 Januari di Mamuju, Senin (18/1/2021). (AFP/Adek Berry)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar berharap para korban gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Majene tidak terlena dengan bantuan yang telah diberikan saat ini.

"Kalau ada pemberian dari orang-orang itu lumrah, tapi jangan terlena," kata Ali saat rapat koordinasi bersama unsur pemerintah Kabupaten Mamuju dan Majene di kompleks kantor gubernur, Jumat (22/1/2021).

Gubernur Ali Baal menegaskan kondisi perekonomian sepekan pascabencana sudah berangsur pulih, sehingga diharapkan masyarakat kembali beraktivitas dengan normal.

Ia juga menegaskan agar masyarakat di tenda atau posko pengungsian tidak perlu khawatir, karena pemerintah telah menyiapkan logistik untuk kebutuhan hidup.

"Saya bilang tidak usah datang minta sembako ke kantor pemerintah, nanti kita datang untuk bawa bantuan," tegas Ali seperti dikutip dari Antara.

Dia kembali menegaskan pemerintah memberikan bantuan logistik untuk warga tidak memandang pilihan politik saat pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

"Tidak ada lagi yang beda-beda, semua sama, tidak ada nomor 1 atau nomor 2," kata Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bantuan Masih Terus Berdatangan

Hingga sepekan pascabencana, bantuan dari berbagai daerah, instansi, komunitas hingga individu masih terus berdatangan di Kabupaten Mamuju dan Majene di Provinsi Sulawesi Barat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status penanganan bencana gempabumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.

Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya