KPK Jelaskan Penyebab Indeks Persepsi Korupsi 2020 Indonesia Merosot

Menurut Ghufron, korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan hanya beban penegak hukum lainnya, tetapi sesungguhnya beban bangsa kita semua.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Jan 2021, 19:54 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 19:54 WIB
Bambang Brodjonegoro Kunjungi KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Pertemuan membahas mengenai hal terkait pendanaan penelitian riset teknologi inovasi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2020, ditanggapi serius oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Menurutnya, angka 37 atau berkurang tiga poin dari tahun sebelumnya menjadi cambuk bagi penegak hukum untuk terus bertanggung jawab memberantas korupsi tidak hanya dibebankan kepada institusinya.

"Korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan hanya beban penegak hukum lainnya, tetapi sesungguhnya beban bangsa kita semua," kata Ghufron dalam peluncuran CPI Indonesia 2020 yang digelar Transperancy International Indonesia (TII) secara daring, Kamis (28/1/2021).

Ghufron melanjutkan, CPI 2020 menggunakan sembilan sumber data, lima di antaranya menjadi sumber kemerosotan paling besar. Pertama PRS International Country Risk Guide, kedua IMD World Competitiveness Yearbook, ketiga Global Insight Country Risk Ratings, keempat PERC Asia Risk Guide, dan kelima Varieties of Democracy Project.

Selain itu, Ghufron menambahkan, tiga sumber data lainnya juga mengalami stagnan, pertama World Economic Forum Eos, kedua Bertelsmann Foundation Transformation Index, dan ketiga Economist Intelligence Unit Country Ratings.

"Tapi ada satu sumber yang meningkat, yakni World Justice Project-Rule of Law Index," jelas dia.

Melalui paparan data di atas, Ghufron menegaskan, pemberantasan korupsi tidak melulu soal mengenai penegakan hukum, tetapi juga mengenai kepastian dan kemudahan berusaha dan proses politik serta demokrasi yang bersih dari rasuah.

"KPK berharap, ini adalah momen kepada KPK untuk mengajak semuanya bahwa korupsi itu bukan hanya sektor penegakan hukum tapi ternyata korupsi masuk di semua sektor," Ghufron menandasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Indonesia Peringkat 102

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berada di skor 37. Turun sebanyak tiga poin dari tahun sebelumnya. Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara yang dilibatkan.

"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu," kata Peneliti TII, Wawan Suyatmiko, dalam pemaparan IPK 2020 secara virtual, Kamis (28/1/2021).

Di level ASEAN, Indonesia berada di peringkat lima. Berada di bawah Singapura yang memperoleh skor IPK 85, Brunei Darussalam (60), Malaysia (51) dan Timor Leste (40).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya