Tangani Lonjakan Covid-19, Pemkot Bekasi Resmikan RSUD Tipe D Bekasi Utara

RSUD Bekasi Utara hanya menampung pasien Covid-19 berbagai ringan, sedang, dan tanpa komorbid.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 03 Feb 2021, 16:11 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 16:11 WIB
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (3/1/2021). Rumah sakit ini khusus untuk menampung pasien Covid-19 yang masih mengalami lonjakan di Kota Bekasi.

RSUD Bekasi Utara merupakan rumah sakit tipe D keempat yang dimiliki Pemkot Bekasi. Rumah sakit ini memiliki kapasitas 100 bed. Setiap ruang perawatan dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara.

"Fasilitas di RSUD Bekasi Utara ini tersedia 100 tempat tidur," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.

Menurutnya, RSUD Bekasi Utara hanya menampung pasien Covid-19 berbagai ringan, sedang, dan tanpa komorbid.

"Di RSUD lain ada poliklinik, ada ICU, sehingga kemungkinan di sana dapat melayani pasien dengan komorbid," ucap Tanti.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Maksimalkan Penanganan Covid-19

Pemkot Bekasi juga menugaskan 60 tenaga medis dan staf untuk melayani para pasien Covid-19 di RSUD tersebut. Dengan adanya tambahan RSUD tipe D ini diharapkan akan memaksimalkan penanganan pasien Covid-19 di tengah lonjakan kasus aktif yang masih tinggi.

"Diharapkan ini bisa menjadi alternatif penyelesaian bila terjadi peningkatan terus," tandasnya.

Selain RSUD Bekasi Utara, Pemkot Bekasi juga memiliki tiga RSUD tipe D lainnya, yakni di Pondokgede, Jatisampurna, dan Bantargebang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya