Liputan6.com, Tangerang - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyatakan hingga saat ini klaster keluarga masih mendominasi kasus aktif Covid-19 di wilayahnya.
"Sampai saat ini, klaster keluarga masih tinggi di antara klaster yang lainnya. Meski memang saat ini persentasenya bisa ditekan, yang tadinya 45 persen, kini menjadi 35 persen," katanya, Rabu (3/2/2021).
Arief mengklaim, penurunan persentase tersebut merupakan hasil dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Advertisement
"Ini merupakan hasil dari penerapan PPKM, di mana aturan dari pemerintah pusat jadi landasannya dan sampai di pemerintah daerah. Kita tambah penegasan sanksinya, agar lebih mendisiplinkan masyarakat," ujarnya.
Untuk terus menekan angka kasus aktif dari berbagai klaster, pihaknya pun membentuk program Tangerang Bermasker dengan sasaran wilayah padat dan banyak terjadi kerumunan masyarakat. Pemkot juga menggalakkan sanksi denda bagi pelanggar PPKM.
"Mulai hari ini, kita lebih ketat lagi, terutama soal sanksi, di mana yang melanggar akan mendapat sanksi adminitrasi, seperti denda," kata Arief.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perketat Aturan Soal Hajatan
Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan memperketat aturan soal hajatan yang berpotensi menciptakan kerumunan.
"Karena sekarang lagi banyak hajatan masyarakat, kita minta untuk mereka tidak menyajikan makanan secara prasmanan. Dan kami berharap dengan dilakukannya hal ini, kita bisa memutus penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Diketahui, hingga saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 6.127 orang. Sementara, angka kesembuhan mencapai 5.645 kasus, dan kasus meninggal dunia berjumlah 125 jiwa.
Advertisement