Liputan6.com, Jakarta - Permadi Arya alias Abu Janda penuhi panggilan polisi atas cuitannya di media sosial yang dinilai bernada SARA kepada aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Abu Janda menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mabes Polri, Kamis, 4 Februari 2021. Di hadapan petugas, pegiat media sosial ini mengaku cuitannya di akun @permadiaktivis1 hanya untuk membela mantan Kepala BIN Hendropriyono.
Baca Juga
Cuitan Abu Janda kepada Natalius Pigai, sebelumnya sempat viral di media sosial. Kepada awak media, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis membeberkan unggahan Abu yang bernada ujaran kebencian.
Advertisement
"Jadi yang kami laporkan di sini adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA ya dalam twitnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut, 'Kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau'," ungkap Medi, Kamis, 28 Januari 2021.
Kata-kata evolusi itulah yang akhirnya berujung pada pelaporkan ke Bareskrim Polri.
Berikut kabar terbaru dari kasus dugaan SARA yang menjerat Abu Janda terhadap aktivis HAM, Natalius Pigai:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Abu Janda hadir dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran bernada SARA ke aktivis Papua Natalius Pigai. Dia mengaku dijadwalkan diperiksa penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.
"Aku cuma ingin bilang bahwa aku sebagai Warga Negara Indonesia yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum, dan mencoba untuk kooperatif. Jadi kita lihat nanti ya," tutur Abu Janda di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran bernada SARA ke aktivis Papua Natalius Pigai. Dalam akun Twitter @permadiaktivis1, dia menyinggung kata evolusi dalam kalimat yang diarahkan kepada aktivis HAM tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan apapun kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Untuk itu, percayakan semuanya lewat jalur hukum tanpa perlu melakukan tindakan yang berujung pada kegaduhan.
"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel, dan terbuka," kata Rusdi.
Advertisement
Abu Janda Sempat Menantang
Medi mengaku, sebelum membuat laporan tersebut, terlapor dalam hal ini Abu Janda sempat menantang. Sehingga, hal ini menjadi ramai di media sosial Twitter dan menjadi trending.
"Jadi bersamaan ini juga kami mohon kepada Polri agar dapat profesional menangani laporan kami tersebut mewakili adik-adik kami yang hatinya sudah terlanjur tersakiti ya atas omongan dari Permadi. Untuk itu kami juga mohon dukungan dari rekan-rekan wartawan, info selanjutnya kita saling update saja, mohon doa restunya, mudah-mudahan langkah baik dan nawaitu dari DPP KNPI ini diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ucapnya.
Menurutnya, tak menjadi masalah jika cuitan tersebut sudah dihapus dari akun diduga milik Abu Janda. Karena, mereka sudah mempunyai bukti yang juga menjadi bukti awal dalam laporan tersebut.
Dalam hal ini, Abu Janda dilaporkan dengan Pasal 28 a Undang-Undang ITE, terkait cuitannya tersebut.
"Abu Janda diduga melanggar Pasal 28 a UU ITE, karena atas ucapannya itu menimbulkan ujaran kebencian antar golongan tertentu," pungkasnya.
Cuitan untuk Bela Hendropriyono
Saat pemeriksaan, Abu Janda menyebut apa yang disampaikan dalam akun Twitter miliknya adalah untuk membela mantan Kepala BIN Hendropriyono.
"Jadi itu adalah ketika saya bikin tweet itu dalam konteks saya membela Pak Jenderal, menjelasakan kapasitas Pak Jenderal, kapasitas ya sekali lagi. Jadi ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas. Jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai," kata Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.
Dia mengaku pernah bertemu dengan Hendropriyono. Dan merupakan sosok yang dikaguminya.
"Saya pernah ketemu sekali dua kali di acara PKPI, di acara partai karena beliau waktu itu masih ketumnya. Jadi saya tidak kenal dekat secara pribadi, cuma memang beliau ini salah satu Jenderal yang saya kagumi karena beliau ini memang spesial ya," ungkapnya.
Advertisement
Dicecar 20 Pertanyaan
Adapun terkait pemeriksaan, Abu Janda mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Ya saya jadi baru selesai pemeriksaan sekitar 4-5 jam, 20 pertanyaan sama kuasa hukum," kata dia.
Dia menuturkan, pemeriksaan ini masih dalam proses penyelidikan. Meski demikian dirinya merasa aneh.
"Saya juga tidak ngerti ini urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang ngelaporin ini itu bukan Bang Pigai," jelas dia.