Hari Pers Nasional, Jokowi: Terima Kasih karena Edukasi Protokol Kesehatan pada Masyarakat

Pada puncak acara HPN yang diselenggarakan di Istana Negara, 9 Februari 2021, Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas peran pers mengedukasi masyarakat selama pandemi Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Feb 2021, 11:06 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 11:06 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). (Foto Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan selamat Hari Pers Nasional bagi seluruh insan pers di tanah air. Pada puncak acara HPN yang diselenggarakan di Istana Negara, 9 Februari 2021, Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas peran pers mengedukasi masyarakat selama pandemi Covid-19.

“Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di mana pun berada. Saya tahu saat pandemi, rekan pers tetap bekerja dan menjadi garis terdepan tiap pemberitaan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena membantu pemerintah mengedukasi masyarakat menerpakan protokol kesehatan dan bantu masyarakat dapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Jokowi.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Jokowi menyadari, industri pers juga turut terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu ia menyatakan pemerintah turun tangan membantu membebaskan pajak dan listrik bagi awak media.

“Saya menyadari insan pers memasuki masa-masa sulit di era pandemi Covid-19. Saya tahu industri pers sebagiman sektor swasta lain sedang menghadapi juga masalah. Perusahaannya, keuangannya juga tidak mudah,” katanya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kawal Pembebasan Pajak

Presiden Jokowi meminta awak media ikut mengawal pembebasan pajak yang diberlakukan hingga Juni 2021.

“Pph 21 termasuk daftar pajak yang dibebankan pada pemerintah, artinya pajak dibayar pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini diikuti dan dikawal dengan menteri keuangan,” ujarnya.

Adapun Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini mengusung tema ‘Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan’. Sejumlah pejabat hadir secara fisik di istana dan juga sebagian ikut secara virtual.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya