Hampir 500 Ribu Penduduk Berpindah Domisili Selama Januari 2021

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap, ratusan ribu penduduk pindah domisili selama Januari 2021.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Feb 2021, 07:20 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi E-KTP. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap, ratusan ribu penduduk pindah domisili selama Januari 2021.

Zudan mengatakan, teknologi sistem informasi administarsi kependudukan (SIAK) telah memungkinkan adanya rekapitulasi data kependudukan, termasuk data mengenai perpindahan penduduk.

"Berdasarkan data yang bersumber dari SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) terdapat 498.213 penduduk yang berpindah di sepanjang Januari 2021, di mana 303.822 melakukan pindah keluar dan sisanya pindah datang," kata Zudan, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Selain itu, SIAK mencatat adanya 16.449 peristiwa penting perkawinan dan 522 perceraian yang datanya bersumber pada penerbitan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pelayanan Maksimal

Zudan pun mengimbau seluruh jajarannya di pusat maupun di daerah, untuk bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal. Sebab, kata dia, setiap pelayanan yang dilakukan berkontribusi pada pemutakhiran data kependudukan secara agregat.

"Kita sadar akan potensi kita. Oleh karena itu, mari terus berbenah mendorong terwujdunya Big Data Kependudukan yang pemanfaatannya akan membahagiakan masyarakat," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya