Polisi Tangkap Buronan Interpol Andrew Ayer yang Kabur dari Imigrasi di Bali

Tim gabungan Polri dan Imigrasi menangkap buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada Kamis 11 Februari 2021 lalu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Feb 2021, 09:53 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2021, 09:53 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Polri dan Imigrasi menangkap buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada Kamis 11 Februari 2021 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, dini hari tadi.

"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," tutur Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2021).

Menurut Argo, petugas juga turut menangkap seorang wanita atas nama Ekaterina Trubkina. Dia diduga terlibat dalam upaya pelarian kekasihnya itu.

"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawan, dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," jelas Argo.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memburu warga Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, Kamis (11/2/2021).

Andrew Ayer merupakan buronan Interpol atas kasus narkoba. Andrew Ayer kabur usai dijenguk rekan wanitanya sesana warga Rusia, Ekaterina Trubkina saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Parlindungan mengatakan pihaknya tengah memburu Andrew dan Ekaterina.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkum HAM Bali," kata Parlindungan, Minggu (14/2/2021).

Parlindungan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Polda Bali untuk menetapkan Andrew dan Ekaterina masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkait hal ini, Imigrasi Ngurah Rai telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek untuk memburu keduanya.

Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan seluruh maskapai penerbangan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan untuk mencegah keberangkatan Andrew dan Ekaterina keluar daerah Bali.

"Kami berharap peran serta masyarakat apabila melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut agar dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di No. 081236956667 atau melalui Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," kata Parlindungan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi Kaburnya Andrew

Parlindungan menjelaskan kronologi kaburnya Andrew. Menurutnya, Andrew ditangkap Kepolisian di Jalan Sunset Road, Badung pada Oktober 2019 lantaran menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis. Andrew kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Krobokan atas kepemilikan 521,19 gram narkoba jenis hashish.

Setelah menjalani masa hukuman, buronan Interpol itu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cegah dan tangkal (cekal).

Rencananya, pada 11 Februari, Andrew Ayer akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pemindahan disebabkan keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.

Saat proses administrasi pemindahan dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, Andrew dijenguk Ekaterina sekitar pukul 13.20 WITA. Setelah dijenguk Andrew menjalankan proses pemeriksaan Kembali oleh petugas.

"Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri," kata Parlindungan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya