Tahanan KPK Terima Vaksin Covid-19, Firli Bahuri: Saya Kira Layak

Firli menyebut, vaksin diberikan kepada para tahanan sebagai wujud kepedulian negara terhadap keselamatan masyarakat, termasuk para tahanan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Mar 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 11:42 WIB
Barang Bukti OTT Gubernur Nurdin Abdullah
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dinihari. KPK menyita koper berisi Rp 2 Miliar dalam OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali angkat bicara soal tahanan KPK yang mendapat vaksin Covid-19. Firli menyebut, seluruh pihak yang berinteraksi di KPK laik menerima vaksin, termasuk para tahanan.

"Saya kira layak kalau seandainya kita melakukan vaksin terhadap pegawai KPK dan semua pihak yang berinteraksi di KPK, termasuk jurnalis," ujar Firli dalam konferensi pers daring penandatanganan perjanjian kerja sama antara BUMN dan KPK, Selasa (2/3/2021).

Firli menyebut, vaksin diberikan kepada para tahanan sebagai wujud kepedulian negara terhadap keselamatan masyarakat, termasuk para tahanan. Apalagi, menurut Firli, selama ini sudah ada 20 dari 64 tahanan KPK yang terpapar Covid-19.

Para tahanan kerap berinteraksi dengan sejumlah pegawai KPK, dalam ini tim penyidik dan lainnya. Sehingga pemberian vaksinasi dirasa perlu demi meminimalisasi penularan Covid-19 dalam Rutan KPK.

"Kenapa, 20 tahanan dari 64 kena Covid-19, sementara tahanan tersebut memiliki aktivitas interaksi tinggi dengan penyidik, penuntut umum, jaksa dengan hakim, pengacara, keluarga," kata Firli.

Firli mengatakan, pemberian vaksin terhadap tahanan KPK agar penularan Covid-19 di KPK tak semakin tinggi. Apalagi, KPK termasuk dalam kluster penularan tertinggi di DKI Jakarta.

"Kalau tahanan tidak dilakukan vaksin, angka yang kena Covid-19 bisa 31 persen, dan mungkin tertinggi. Tidak ada di tempat lain kecuali KPK," kata Firli.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tahanan di Penjara Over Kapasitas

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Sebelumnya, pemberian vaksin terhadap tahanan KPK mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Institut for Criminal Justice Reform (ICJR), dan pengamat kriminologi yang juga mantan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala.

Mereka tak mempermasalahkan vaksin dilakukan terhadap para tahanan KPK. Namun demikian, menurut mereka para tahanan di rutan dan lapas yang over kapasitas yang seharusnya menerima vaksin terlebih dahulu.

Adrianus malah beranggapan pemberian vaksin terhadap para tahanan KPK terkesan memberikan perhatian lebih kepada para pelanggar hukum kelas elite tersebut.

"Tindakan memvaksin tahanan KPK memberikan kesan bahwa jauh lebih penting memberikan perhatian kepada pelanggar hukum kelas elite tersebut ketimbang mendahulukan puluhan juta orang yang taat hukum (law abiding people), yang kini tengah sabar menanti antrean vaksin," kata Adrianus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya