Fraksi PAN Dukung Pemprov DKI Jual Saham PT Delta Djakarta

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana melepas saham kepemilikan pada perusahaan Bir PT Delta Djakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Mar 2021, 08:13 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi Razia Miras 1(Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Razia Miras 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana melepas saham kepemilikan pada perusahaan bir PT Delta Djakarta.

“Sejak tahun 2019, banyak masukan kepada kami agar Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki Pemprov,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Bambang menjelaskan selama ini pemerintah provinsi DKI Jakarta selalu bilang bahwa penjualan saham bir tersebut terganjal dari restu DPRD DKI Jakarta.

Maka untuk itu saat ini PAN menegaskan bahwa Fraksi PAN secara bulat mendukung upaya pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menjual saham yang dimiliki DKI Jakarta sejak era Gubernur Ali Sadikin itu.

“Pak Gubernur dan Pak Wagub, Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta,” ungkap Bambang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Investasi Dialihkan

Pemerintah Provinsi, lanjutnya, harus berani tegas dengan mengalihkan investasi miras ke investasi lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial. Seperti pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi yang berani membatalkan perpres investasi miras karena mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.

“Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan perpres soal investasi Miras,” Ujar Bambang.

Bambang melihat kepemilikan selama ini saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta dijadikan semacam bumper bagi pemegang saham lain ya seperti San Miguel. “Karena Pemprov berstatus sebagai regulator juga, sehingga pemilik saham lainnya merasa aman,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya