Wagub DKI: Penjualan Saham PT Delta Bisa Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak ada yang dirugikan bila Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta, perusahaan produksi minuman beralkohol.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Mar 2021, 10:39 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 10:39 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak ada yang dirugikan bila Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta, perusahaan produksi minuman beralkohol.

Kata dia, hasil penjualan saham dapat digunakan untuk kepentingan lainnya di Ibu Kota.

"Provinsi tidak dirugikan, masyarakat tidak dirugikan. Jadi kalau itu dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Lanjut dia, kepentingan yang dimaksud bisa saja dalam penanganan pandemi Covid-19 ataupun infrastruktur di Ibu Kota. Nantinya, keputusan untuk pelepasan saham akan dibahas bersama anggota DPRD DKI Jakarta.

Pelepasan saham PT Delta Djakarta merupakan salah satu janji kampanye pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Pilkada 2017 DKI Jakarta.

"Namun untuk memenuhi janji tersebut Pemprov DKI, Pak Gubernur, wagub semua tidak bisa memutuskan sendiri. Harus mendapat persetujuan dari teman-teman DPRD, kita tunggu saja," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara mengenai rencana Pemprov DKI untuk menjual saham PT Delta Djakarta, perusahaan produksi minuman beralkohol.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Untuk Bangun Fasilitas Umum

Kata dia, keuntungan dari perusahaan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.

"Masalahnya apa, kalau saya ada kebijakan eksekutif seperti itu (menjual saham), mana BUMD-BUMD yang tidak mampu, itu dicabut. Ini (PT Delta) enggak ada salahnya, uang itu bisa buat (bangun) RPTRA, buat apa kek," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Lanjut dia, Pemprov DKI tidak pernah menyuntikkan dana untuk PT Delta Djakarta. Karena hal itu Prasetio mempertanyakan terkait rencana penjualan saham tersebut.

"Ini ada apa gitu lho. Saya pertanyaannya ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta. Itu yang menjadi pertanyaan saya," ucapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya