Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga untuk bepergian ke luar daerah pada libur Isra Miraj, Kamis, 12 Maret besok untuk mencegah penularan Covid-19.
"ASN memang diimbau untuk tidak melakukan keluar Depok menghindari penularan Covid-19 terutama klaster tempat wisata dan tempat umum lainnya," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Penularan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Rabu (10/3/2021).
Dadang mengakui pihaknya tidak dapat melarang masyarakat maupun mengatur secara ketat saat libur panjang.
Advertisement
Untuk itu, pihaknya masih menggunakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang memberi arahan agar masyarakat tetap berada di rumah, mengurangi mobilitas, dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kebijakan PPKM Mikro masih kita jalankan dan warga dapat memahami imbauan pada kebijakan tersebut saat memasuki libur panjang," jelas Dadang.
Dia menjelaskan, Pemkot Depok tidak akan melakukan penyekatan pada libur panjang nanti. Pihaknya hanya akan melakukan pengawasan di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan maupun kegiatan masyarakat yang mengundang aktifitas kerumunan.
"Kita tidak ingin pada saat usai libur panjang terjadi lonjakan Covid-19," ucap Dadang.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Positif di Kota Depok per Hari 200 Orang
Dadang menuturkan, kasus perkembangan positif Covid-19 Kota Depok per harinya mencapai 200 orang. Namun, tren kasus positif di Kota Depok dapat dikendalikan.
Sedangkan untuk angka kesembuhan di Kota Depok mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
"Positif rate di Kota Depok dari mulai 48 persen hingga saat ini berada di posisi 68 persen," ungkapnya.
Advertisement