Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pengendara mobil yang menabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta pada Jumat, 12 Maret 2021. Pelaku sebelumnya melarikan diri usai menabrak korban.
"Tadi malam (Jamat, 12 Maret) sekitar jam 12-an pelaku sudah bisa kita amankan termasuk juga kendaraannya yang tabrakan itu terlibat kecelakaan lalu lintas," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga
Menurut Sambodo, pelaku berinisial DH berusia 19 tahun kini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Diamankan di salah satu rumahnya," jelas dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Periksa Urine
Polisi masih menelusuri dugaan penggunaan narkoba atau minuman beralkohol saat berkendara. Sejauh ini pelaku lengkap memiliki SIM dan STNK.
"Tadi malam setelah kita tangkap sudah dilakukan pemeriksaan awal urine untuk melihat adanya narkoba atau alkohol, hasilnya masih kita tunggu karena baru tadi malam," Sambodo menandaskan.
Â
Advertisement