Kemenag Terjunkan Penyuluh Agama untuk Edukasi Penganut Hakekok Balatasutak

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut Hakekok Balakasutak di Pandeglang, Banten.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Mar 2021, 13:18 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2021, 13:17 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut Hakekok Balatasutak di Pandeglang, Banten. Hal tersebut seiring dengan beredarnya video di media sosial, yang menampakan sekelompok warga yang mengikuti ritual mandi bersama di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Saya bersama teman-teman penyuluh lainnya sudah ke lokasi, melihat langsung bagaimana kondisinya," kata Penyuluh Agama Ciegeulis Kabupaten Pandeglang Mahli Yudin dikutip dari laman Kemenag.go.id, Sabtu (13/3/2021).

Mahli juga menjelaskan pihak kepolisian sudah mengamankan 16 orang yang mengikuti aliran tersebut. Mereka diantaranya kata dia yaitu lima perempuan dewasa, delapan laki-laki dan tiga anak-anak.

"Kepolisian telah mengamankan 16 orang pengikut aliran Hakekok Balatasutak tersebut. Ritual Hakekok itu dilakukan di penampuangan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong," katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan satu kali, dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik. Aliran tersebut mengadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh almarhum Abah Edi, dan diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya Leuweng Kolot.

"Ke depan kami (penyuluh agama) juga kan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini," katanya.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Ada Sejak 2009

Aliran Hakekok, menurut Mahli sudah ada sejak tahun 2009. Saat itu pun kata dia aliran tersebut membuat keresahan warga. Sehingga secara spontan masyarakat membakar padepokan tempat aliran itu.

"Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi," katanya.

Mahli Yudin pun menyampaikan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya untuk memastikan tidak terjadi keributan dan tindakan main hakim sendiri.

"Dan kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya, untuk memastikan agar tidak terjadi keributan, dan tindakan main hakim sendiri,” ungkapnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin 

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya