Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian?

Pemerintah sedang mempersiapkan panduan baru protokol kesehatan terhadap setiap kegiatan terkait sertifikat vaksinasi Covid-19. Termasuk bidang transportasi.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 23 Mar 2021, 09:02 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2021, 09:02 WIB
Banner Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bepergian menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Namun, beberapa pejabat terkait memastikan rencana penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 itu masih sebatas wacana.

Menurut Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin, pemerintah sedang mempersiapkan panduan baru protokol kesehatan terhadap setiap kegiatan. Termasuk bidang transportasi.

Menkes menjelaskan, rencana penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di Tanah Air seperti yang terjadi di Amerika Serikat atau AS. Otoritas di AS membuat aturan terkait penggunaan sertifikat vaksinasi, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan bersama.

Apa tanggapan Satgas Covid-19 dan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI terkait rencana sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan? Bagaimana perbandingan di sejumlah negara? Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Video Pilihan


Infografis

Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)

Ayo Dipatuhi

Banner Ingat Pesan Ibu
Banner Ingat Pesan Ibu (Liputan6.com/Abdillah)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya