Penggunaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Sebagai Standar Protokol Kesehatan Baru?

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyinggung soal sertifikat vaksinasi Covid dan rencana adanya protokol kesehatan COVID-19 baru.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 22 Mar 2021, 17:23 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2021, 11:45 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk lansia di gedung olahraga dan serbaguna Samator Group Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 27 Februari 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menegaskan, sertifikat vaksinasi COVID-19 digunakan untuk standar protokol kesehatan baru. Namun, sejauh ini masih sekadar wacana.

"Mengenai praktik sertifikat vaksinasi COVID-19, rencananya memang akan digunakan untuk integrasi dengan standar protokol kesehatan baru," kata Budi saat konferensi daring belum lama ini ditulis Health Liputan6.com pada Senin, 22 Maret 2021.

Rencana penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 di tanah air seperti yang terjadi di Amerika Serikat.  

Ketentuan penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 seperti terjadi di Amerika Serikat. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) membuat aturan terkait penggunaan sertifikat vaksinasi, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan bersama.

"Kalau kita lihat sekarang di Amerika, CDC mulai melonggarkan secara terstruktur dan sistematis mengenai penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19," kata Budi Gunadi.

"Jadi, ada protokol-protokol kesehatan dan kegiatan-kegiatan tertentu yang menggunakan sertifikat vaksinasi COVID-19. Misalnya acara keagamaan, pertemuan keluarga, dan makan bersama. CDC sudah mengeluarkan guideline (panduan) juga untuk transportasi sampai acara konser," Budi menambahkan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Panduan Penggunaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Mulai Disiapkan

FOTO: Atlet, Pelatih, dan Tenaga Pendukung Jalani Vaksinasi COVID-19 di Istora Senayan
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada atlet di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021). Sebanyak 5.000 atlet diprioritaskan karena mereka dijadwalkan mengikuti beberapa kejuaraan single event maupun multievent dalam waktu dekat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk menerapkan sertifikat vaksinasi COVID-19, Kementerian Kesehatan mulai siapkan panduan protokol kesehatan terhadap masing-masing kegiatan, termasuk bidang transportasi.

"Kalau di Amerika, transportasi, acara konser bisa digunakan berbasis sertifikat vaksinasi COVID-19. Nah nanti, begitu jumlahnya (orang divaksin) kita sudah cukup banyak, baru dipertimbangkan ke sana (penggunaan sertifikat vaksinasi)," terang Budi Gunadi Sadikin.

"Kami sekarang sedang mempersiapkan panduannya. Ya, sudah mulai mempersiapkan protokol-protokol kesehatan baru untuk masing-masing aktivitas."

Dalam hal ini, sertifikat vaksinasi COVID-19, kata Budi, untuk implementasi protokol kesehatan baru pada setiap aktivitas masyarakat.

"Memang sertifikat vaksinasi ini akan digunakan sebagai salah satu instrumen dalam implementasi protokol kesehatan yang baru untuk setiap aktivitas," imbuhnya.

Infografis 4 Alur Meja Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Infografis 4 Alur Meja Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Alur Meja Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya