Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Pengawas, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan sekolah harus memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi guru, orangtua murid dan para pekerja sekolah sebelum pembelajaran di kelas mulai dilakukan.
"Agar saat kembali ke aktivitas normal baru, sekolah tidak kecolongan. Vaksinasi Covid-19 menjadi prasyarat, baik untuk yang telah sekolah maupun yang akan mendaftar kelak," kata Jasra di Jakarta, Kamis (26/3/2021).
Baca Juga
Vaksinasi Covid-19 menjadi prasyarat agar kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap virus SARS-CoV-2 tercapai di lingkungan sekolah.
Advertisement
"Agar keinginan mulia herd immunity yang disampaikan Presiden dan praktisi kesehatan dapat dipastikan berlangsung di sekolah," katanya seperti dikutip dari Antara.
Ia meminta, Satgas Covid-19 sebagai garda terdepan pencegahan penularan Covid-19 wajib memastikan kesiapan sekolah agar kebahagiaan anak-anak bertemu dengan teman, guru dan lingkungan sekolahnya tidak berakhir menjadi kluster baru karena mengabaikan protokol kesehatan.
Menurut dia, situasi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama setahun di Tanah Air membuat penyelenggaraan pendidikan tidak ideal, baik bagi sekolah, guru, orangtua siswa dan para siswa. Ia menilai anak-anak dan para orangtuanya tidak sabar menunggu kembali dibukanya sekolah.
"Menanti kembalinya partisipasi anak pada pendidikan di sekolah, tentu akan menjadi kebahagiaan banyak pihak, terutama orangtua yang selama ini merasa tidak layak menjadi guru. Begitu juga anak-anak yang sudah kangen sekolah, lingkungan sekolah, fasilitas sekolah dan teman-temannya. Kelihatan tinggal menghitung beberapa bulan ke depan. Artinya waktu yang pendek ini harus benar-benar dimanfaatkan sekolah dan pusat lembaga pembelajaran untuk berbenah," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perlu Peran Aktif Keluarga
Dengan melihat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan adaptasi kebiasaan baru yang telah berjalan efektif, orangtua dinilainya lebih berani menyerahkan anak-anak mereka ke sekolah untuk mengembalikan situasi ideal anak-anak untuk belajar.
Dengan kembali normalnya sekolah, diharapkan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah dinyatakan dalam UU Sisdiknas sejak lama, tidak ditinggalkan serta peran aktif keluarga dan lingkungan itu tidak hilang.
Untuk itu pola penyusunan belajar yang membangun partisipasi dari rumah dan lingkungan tetap harus dipertahankan sekolah.
Jasra menyebut pola belajar yang memberi kesempatan yang sama harus bisa menjangkau semua tanpa kecuali. Keberpihakan semua pihak tanpa melakukan diskriminasi harus diupayakan dalam pendidikan.
"Mereka tetap mempunyai kesempatan yang sama dalam menjalani pendidikan dan belajar dari jauh dengan pelibatan aktif orangtua, guru dan peserta didik. Mereka mendapatkan penilaian yang layak, dapat naik kelas bahkan lulus," tutur Jasra.
Advertisement