Kasus Megamendung, Jaksa: Kami Tak Pernah Diskriminatif dan Zalim ke Rizieq Shihab

Jaksa berharap Rizieq Shihab tidak lagi mengulangi sikap-sikap yang arogan berteriak-teriak, memaki dan menghujat baik ke jaksa penuntut hukum maupun majelis hakim.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Mar 2021, 15:13 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2021, 15:10 WIB
Polda Metro Jaya Tahan Rizieq Shihab
M Rizieq Shihab (tengah) digiring petugas saat meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu dini hari (13/12/2020). Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6ne.com, Jakarta - Jaksa menyatakan bersikap profesional dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal itu disampaikan saat membacakan tanggapan atas nota keberatan Rizieq Shihab dan penasihat hukum terhadap dakwaan.

Rizieq Shihab kembali menjalani sidang atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

"Kami tegaskan dan yakinkan kembali kepada terdakwa dan penasihat hukumnya secara khusus bahkan seluruh masyarakat Indonesia secara umumnya yang dengan telah seksama mengikuti jalannya persidangan ini. Kami penuntut umum tidak pernah berlaku diskriminatif dan zalim terhadap terdakwa," kata Jaksa.

Jaksa menerangkan, jaksa dalam proses penuntutan terhadap terdakwa telah memperhatikan objektivitas, kecermatan, kehati-hatian dalam meneliti berkas perkara yang diterima dari penyidik.

"Apakah telah memenuhi seluruh kelengkapan formil maupun kelengkapan materil yang disyaratkan yaitu kelengkapan berkenaan dengan seluruh unsur-unsur pasal yang disangkakan dari unsur objektif, dan subjektif. Bahkan menjadikan terdakwa sebagai subjek bukan sebagai objek. Serta menjamin sepenuhnya semua hak-hak terdakwa setiap tingkat pemeriksaan demi terlaksana proses peradilan pidana yang sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku," papar Jaksa.

Jaksa meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan dakwaan yang telah dibuat dan dibacakan dalam persidangan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jaksa Minta Rizieq Tak Arogan dan Memaki

FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Menurut Jaksa, terdakwa juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan yang semua itu harus dikontruksikan dengan maksud dan tujuan yang sama yaitu dalam mencari dan mengungkap kebenaran materil.

"Namun tetap dilakukan dengan cara baik, profesional dan beretika," ujar Jaksa.

Jaksa mengharapkan terdakwa tidak lagi mengulangi sikap-sikap yang arogan berteriak-teriak, memaki dan menghujat serta melontarkan kalimat yang buruk pada pihak-pihak lainnya baik pada jaksa penuntut hukum maupun kepada majelis hakim dengan sebutan bodoh, pandir, dungu, dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.

"Tuduhan tidak berdasar kepada kepada kami seolah-olah telah memfitnah terhadap diri terdakwa dalam proses penegakan hukum seperti ini. Mari kita sudahi hadiri duduk seperti itu," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya