Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini di tengah pandemi Covid-19, penyelenggaraan haji 2021 belum mendapat kepastian dari Arab Saudi selaku penyelenggara.
Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya agar mempersiapkan skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 ini dengan sangat komprehensif.
Hal tersebut dilakukan Yaqut apabila nantinya Arab Saudi memutuskan membuka pintunya untuk bisa menerima jemaah haji. Dengan cara itu, tujuan beribadah dan keselamatan jemaah bisa terwujud.
Advertisement
"Siapkan secara detail. Saya harap pelaksanaan haji benar-benar detail persiapannya. Jangan ada yang terlewat sedikit pun, karena terkait keselamatan jemaah," ujar Yaqut saat membuka Muzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 30 Maret 2021.
"Demi keselamatan jemaah, siapkan haji sedetail mungkin," sambung Gus Menteri, sapaan akrab Menag Yaqut.
Sementara itu untuk menjalankan perintah Gus Menteri, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Ramadhan Harisman mengaku pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M.
Dia menjelaskan terdapat enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota jemaah haji 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%," ucap Ramadhan, Rabu (31/3/2021).
Berikut 8 pernyataan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021 di masa pandemi Covid-19 dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gelar Muzarakah dengar Masukan Berbagai Pihak
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Khoirizi dalam laporannya menyampaikan bahwa Muzakarah Perhajian Indonesia digelar untuk menggali masukan dari berbagai pihak sebagai masukan bagi Menag dan tim manajemen krisis dalam mengambil keputusan terbaik terkait penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.
"Muzakarah berlangsung tiga hari, mulai 30 Maret hingga 1 April 2021," ujar Khoirizi, Selasa, 31 Maret 2021.
Dipaparkannya, hadir sejmulah narasumber, antara lain Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas , Komisi VIII DPR, Tim Manajemen Krisis, Dirjen PHU 2014-2018 Abdul Djamil, dan Jubir Satgas Covid.
Kemudian Sekjen Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Imigrasi, Dirjen Asia Pasifik, dan Dubes Arab Saudi di Indonesia.
"Muzakarah ini diikuti perwakilan MUI, PBNU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, KBIH, serta Balitbang Kemenag," jelas Khoirizi.
Advertisement
Tegaskan Masih Ada Pembatasan Haji
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya agar memersiapkan skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 ini dengan sangat komprehensif. Dengan cara ini, tujuan beribadah dan keselamatan jemaah bisa terwujud.
"Siapkan secara detail. Saya harap pelaksanaan haji benar-benar detail persiapannya. Jangan ada yang terlewat sedikit pun, karena terkait keselamatan jemaah," ujar Yaqut saat membuka Muzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 30 Maret 2021.
"Demi keselamatan jemaah, siapkan haji sedetail mungkin," lanjut Gus Menteri, sapaan akrab Menag Yaqut.
Menurut Menag, pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan. Perubahan itu antara lain, ada pembatasan, termasuk dalam kegiatan keagamaan yang bersifat massal.
"Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini," kata dia.
Kemungkinan Tak Ada Tamattu' dan Minta Jemaah Haji Siapkan Mental
Menag Yaqut kemudian mencontohkan salah satunya ketika melakukan manasik. Menurut dia, selama ini jemaah haji Indonesia mayoritas melaksanakan haji tamattu' (umrah baru berhaji).
Namun jika jemaah haji Indonesia tahun ini diizinkan berangkat, dan ada skema karantina, bisa jadi haji yang dilaksanakan adalah Ifrad (haji dulu baru umrah).
"Hal ini harus dibahas bersama dalam muzakarah. Perlu kajian hukum, termasuk pola manasiknya agar bisa segera disosialisasikan," kata Menag Yaqut.
Selain itu, dia pun meminta mental jemaah juga disiapkan sejak dini karena dimungkinkan adanya perubahan skema penyelenggaraan haji di tengah pandemi ini.
Untuk itu, kata dia, seluruh jajaran di Kemenag untuk bekerja maksimal agar jemaah mendapat pengetahuan yang komprehensif dan memersiapkan haji dengan matang.
"Jangan sampai beda-beda pemahaman. Tugas berat Pak Dirjen, selain menyiapkan mitigasi juga menata pemahaman. Selamat bermuzakarah. Saya harap ada rumusan solusi atas setiap potensi masalah yang ada," tandas Menag Yaqut.
Advertisement
Siapkan Skenario Haji di Tengah Pandemi
Guna menjalankan perintah dari Menag Yaqut, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman mengaku pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M.
Ramadhan menjelaskan terdapat enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota Jemaah haji 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%," kata Ramadhan, Rabu (31/3/2021).
Dia mengatakan hal tersebut juga berlandaskan dengan penerapan protokol kesehatan. Dia menuturkan masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.
"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," ungkap Ramadhan.
Siap Laksanakan Haji 2021 Berapapun Kuotanya
Menurut Ramadhan, nantinya besaran kuota haji akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.
"Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," ucap dia.
Dia mengatakan skenario tersebut telah mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Walaupun kata dia hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.
"Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan," tegas Ramadhan.
"Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," sambung dia.
Advertisement
Kebijakan Penyelenggaraan Haji 2020
Ramadhan mengatakan, salah satu aspek yang jadi pertimbangan dalam penyusunan skenario adalah kebijakan Saudi penyelenggaraan haji 2020.
Menurut dia, pada 2020, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30%) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70%).
Saat itu, ada pembatasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.
"Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil," terang dia.
Kebijakan lainnya terkait tes Covid-19 saat jemaah tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah 2020 juga harus menjalani karantina, selama 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan dua minggu setelah selesai haji.
Dia mengatakan tahun lalu pun sudah diterapkan physical distancing dengan jarak minimal 1,5 meter, dan katering berupa makanan siap saji. Jemaah tahun lalu hanya 1000 orang.
"Dari pelajaran 2020, kami susun skenario yang terus berkembang sesuai perjalanan waktu," ungkap Ramadhan.
Jemaah Haji Wajib 3 Kali Test Swab PCR
Selanjutnya, Ramadhan mengatakan, jemaah haji Indonesia wajib tiga kali swab PCR. Aturan ini diberlakukan jika Arab Saudi mengizinkan Indonesia untuk mengunjungi Tanah Suci.
"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," kata Ramadhan.
Dia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19.
Swab PCR pertama dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi.
"Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," tutur Ramadhan.
Selain swab PCR, jemaah haji Indonesia harus melakukan swab antigen jelang masuk asrama haji.
"Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen," ujar Ramadhan.
Advertisement
Wajib Vaksin
Sementara itu, Ramadhan menjelaskan semua jemaah dan petugas haji 1442 H/2021 M wajib melakukan vaksinasi Covid-19.
Kemenag pun telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.
"Alhamdulillah, jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jemaah," kata Ramadhan.
Kemudian, dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes untuk jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun, termasuk dalam kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.
"Insyaallah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi," tutup Ramadhan.
(Dinda Permata)
Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas
Advertisement