Kapolri Mutasi 50 Perwira Tinggi dan Menengah Polri, Termasuk Kepala BNN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram berisikan mutasi terhadap jajaran Polri. Ada sebanyak 50 perwira tinggi dan menengah yang tertulis dalam dokumen tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Apr 2021, 14:41 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2021, 08:38 WIB
FOTO: Komisi III DPR dan Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Keterangan Bersama
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Seluruh fraksi di Komisi III DPR setuju Listyo Sigit menjadi Kapolri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram berisikan mutasi terhadap jajaran Polri. Ada sebanyak 50 perwira tinggi dan menengah yang tertulis dalam dokumen tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram tersebut dengan nomor ST/725/IV/Kep/2021, ST 724/IV/Kep/2021, dan ST 738/IV/2021 tertanggal 1 April 2021.

"Ya ada TR mutasi," tutur Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

Beberapa nama pejabat yang tertera antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Golose yang saat ini ditunjuk sebagai Kepala BNN. Dalam surat bernomor ST/725/IV/Kep/2021 bersama 17 perwira lainnya.

Presiden sebelumnya melantik Komjen Petrus Golose sebagai Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 203/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara 23 Desember 2020.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Persiapan Pensiun

Sementara di surat ST 724/IV/Kep/2021, sejumlah pejabat dimutasi dalam rangka persiapan pensiun. Antara lain Irjen Eko Daniyanto, Irjen Sudarsono, Irjen Widiyarso Herry Wibowo, Irjen Dwi Hartono, Brigjen Nanang Hadiyanto, Brigjen I Putu Gede Suastawa, hingga 23 pejabat lainnya.

Adapun 10 nama pejabat Polri lainnya ada dalam surat telegram nomor ST 738/IV/2021. Seperti Brigjen Berty Dame Kusuma Sinaga, Brigjen Mochamad Nor Didik Andiono, dan Brigjen Kasmudi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya