12 Terduga Teroris Ditangkap Polisi di Jakarta, Jaringan Mana?

Identitas ke-12 orang terduga teroris tersebut yaitu HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF dan W.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Apr 2021, 02:24 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 02:24 WIB
Ilustrasi – Polisi berjaga usai penangkapan terduga teroris di Karanglewas, Banyumas. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Polisi berjaga usai penangkapan terduga teroris di Karanglewas, Banyumas. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12 terduga teroris ditangkap di Jakarta dan sekitarnya. Polisi menyebut mereka adalah satu jaringan yang telah menyiapkan bahan-bahan peledak untuk melancarkan aksi teror.

Bahan-bahan peledak tersebut sebelumnya telah disita dari dua lokasi berbeda, yakni di Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. 

"Sampai saat ini ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 Antiteror di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (8/4/2021).

Ramadhan menyebut identitas 12 orang terduga teroris tersebut, yaitu HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF dan W.

Polisi masih mendalami keterkaitan kelompok Jakarta ini dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI). 

"12 tersangka teroris adalah satu kelompok. Tapi belum terafiliasi dengan kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah maupun JI. Jadi masih perbuatannya tindakannya memenuhi unsur-unsur di tindak pidana terorisme," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Memenuhi Unsur Tindak Pidana Terorisme

Namun, Ramadhan mengaku pihaknya telah memastikan unsur- kelompok Jakarta telah melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

"Perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana terorisme," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya