Awal Ramadan, Kemensos Salurkan PKH Tahap II Capai Rp 6,53 Triliun

Mensos berharap, pencairan bantuan PKH ini dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat pada bulan puasa.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Apr 2021, 09:01 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2021, 09:01 WIB
Antusiasme Warga Depok Terima Bantuan Sosial PKH
Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima pencairan PKH Tahap I 2019.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadan 1442 H, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 6,53 triliun. Bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air. 

“Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021). 

Pencairan bantuan PKH ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa. Karena biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadhan dibandingkan dengan hari-hari biasa. 

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” katanya.

Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

“Dengan bertambahnya simpanan (saving) masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat,” kata mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu. 

Kalau daya beli meningkat, kata Risma, maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tentang PKH

Presiden Jokowi Salurkan PKH dan BPNT di Bogor
Presiden Joko Widodo berbincang dengan pedagang selama acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Cibinong, Bogor, Jumat (22/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat. 

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat. 

Kemensos bekerja sama dengan Bank Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya. “Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” katanya. 

Tak lupa, Risma berpesan, agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya