Liputan6.com, Jakarta Disorot publik itu tidak selalu mendatangkan sisi buruk. Sorotan publik juga bisa menguak sisi-sisi yang sebelumnya kerap kurang dicermati masyarakat, terutama bila yang bersangkutan tidak berpretensi membesarkannya dengan berbagai upaya pencitraan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Galang Kemajuan Centre (GK Centre) Diddy Budiono terkait dengan sosok Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang dinilainya memiliki kebesaran jiwa dan disiplin tinggi untuk tidak melakukan korupsi kewenangan dengan cara mempergunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Untuk itu, menurut Diddy, GK Centre yang merupakan organ relawan Joko Widodo bersyukur dan mengapresiasi sikap dan perilaku politik Moeldoko tersebut. Diddy juga mengapresiasi Moeldoko dalam posisinya sebagai KSP yang telah memberikan peran signifikan bagi berjalan lancarnya tata kelola pemerintahan.
Advertisement
Moeldoko, menurut dia, telah menyelesaikan begitu banyak persoalan lintas kementerian/lembaga yang selama ini terjadi, sehingga semua urusan dalam pemerintahan Presiden bisa berjalan lancar. Bukan hanya itu, dia juga salut kepada Moeldoko yang senantiasa terbuka untuk pasang badan sebagai penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pak Moeldoko juga tanpa ragu selalu memposisikan diri sebagai benteng negara terhadap radikalisme, bahkan di saat pemahaman radikal tengah mengalami gelombang pasangnya dalam lima tahun terakhir," kata Diddy.
Berbeda dengan para pejabat pemerintahan lainnya, menurut dia, untuk hal-hal di atas Moeldoko tak pernah memperlihatkan kebimbangan.
"Beliau itu lugas, tegas dan memang jujur anti terhadap para radikalis yang senantiasa merongrong NKRI," kata Diddy.
Diddy menunjuk peran strategis Moeldoko baru-baru ini, yakni mengkoordinasi setidaknya lima lembaga yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak asasi manusia (HAM), yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Ombudsman RI.
Atas prakarsa Presiden, kelima lembaga tersebut kini bernaung saling memperkuat penegakan HAM di Indonesia dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).
"GK Centre juga menyatakan salut atas inisiatif Bapak Jokowi yang telah memunculkan ide luhur yang memungkinkan terbangunnya KuPP. Dengan KuPP, penegakan HAM di Indonesia akan lebih terjaga lagi," kata dia.
Sebagaimana diketahui, dalam upaya koordinasi lima lembaga penegakan HAM tersebut Moeldoko menekankan arahan Presiden memperkuat perlindungan warga negara dari kekerasan melalui dukungan lima lembaga negara tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perlindungan Warga Negara
Mengutip arahan Presiden kepada dirinya, Moeldoko menyatakan konsep perlindungan inklusif dan paripurna tersebut dalam rangka memperkuat tidak hanya kehadiran pemerintah, tetapi juga kehadiran negara dalam perlindungan warga negara.
"Presiden Jokowi menegaskan, kehadiran negara dalam perlindungan warganya ini merupakan amanat konstitusi yang menjadi prioritas Presiden Jokowi. Presiden mengatakan, setiap warga negara, dengan apa pun latar belakangnya, harus mendapatkan perlindungan berdasarkan hak-hak yang melekat pada dirinya," kata Moeldoko mengulang arahan Presiden.
Saat itu Moeldoko juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar lembaga-lembaga negara independen ini dapat memperkuat reputasinya sehingga dapat menjadi model dan rujukan kinerja HAM dan kinerja tata kelola atau governance baik di kawasan ASEAN, antarkawasan seperti Organisasi Konferensi Islam, bahkan tingkat internasional. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut dapat memperkuat modalitas Indonesia menjadi negara unggul pada 2045.
Advertisement