Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Senin (19/4/2021), dengan agenda menghadirkan para saksi.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak akan menjadi saksi lantaran tak ada namanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi dalam sidang lanjutan hari ini.
Baca Juga
Menurut dia, yang ada adalah nama Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. "Tidak ada di kesaksian (nama Anies Baswedan). Yang ada Wakil Gubernur DKI," kata Aziz kepada awak media di PN Jakarta Timur.
Advertisement
Namun, dirinya belum memastikan kehadiran politisi Gerindra tersebut untuk jadi saksi kasus Rizieq Shihab. Dia hanya menyebut, Ahmad Riza Patria seharusnya hadir hari ini.
"Harusnya hari ini," jelas Aziz.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
10 Saksi yang Akan Hadir
Aziz menuturkan, rencananya saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekitar 5 sampai 10 orang. Namun, belum dipastikan seluruh saksi yang tercatat di BAP akan hadir.
"JPU mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kita belum dapat tapi kan urutan. Kemarin juga acak kan," kata dia.
Â
Reporter:Â Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement