Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meraih gelar doktor atas disertasi S3-nya di Rutan Bareskrim Polri. Sidang akademik tersebut dilangsungkan pada Kamis, 15 April 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Rizieq Shihab melalui sidang disertasi secara online.
Baca Juga
"Iya, benar," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Advertisement
Rizieq Shihab meraih gelar Ph.D atau Doctor of Philosophy dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Sidang disertasi pun berlangsung sekitar 3 jam.
"Iya begitu, menurut petugas kurang lebihnya," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lulus dengan Predikat Memuaskan
Sidang disertasi Rizieq Shihab digelar Kamis 15 April 2021 pukul 15.00 waktu Malaysia. Penguji menyatakan terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Barat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu lulus dengan predikat memuaskan.
Advertisement