Gudang Mebel di Cakung Kebakaran, Diduga karena Petasan

Gudang mebel hangus dilalap api di Jalan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Kebakaran diduga disebabkan percikan petasan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Apr 2021, 06:37 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 06:37 WIB
Gudang mebel hangus dilalap api di Jalan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Kebakaran diduga disebabkan percikan petasan.
Gudang mebel hangus dilalap api di Jalan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Kebakaran diduga disebabkan percikan petasan.

Liputan6.com, Jakarta - Gudang mebel hangus dilalap api di Jalan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Kebakaran diduga disebabkan percikan petasan.

Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman menerangkan, api dilaporkan muncul pada pukul 22.22 WIB, Senin (19/4/2021). Saat itu, karyawan mebel melihat api sudah berkobar sangat besar.

"Api berasal dari depan. Diduga dari petasan," kata Gatot dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Gatot menyampaikan, akibatnya gudang mebel yang berdiri di lahan seluas 260 meter persegi ludes dilumat si jago merah. Tak cuma itu, satu unit mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di halaman gudang turut hangus terbakar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kerugian Mencapai Rp 400 Juta

Gatot mengatakan, sebanyak 14 unit mobil pemadam dan 70 personel diterjunkan ke lokasi. Api dinyatakan pada Selasa dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam inisden tersebut. Namun, kerugian yang ditanggung pemilik mebel ditaksir ratusan juta rupiah.

"Kerugian materi ditaksir sekitar Rp 400 juta. Sedangkan lima karyawan gudang berhasil selamat," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya