Mensesneg Pratikno Sebut Rabu 21 April 2021 Tak Ada Reshuffle Kabinet

Pratikno memastikan tidak ada reshuffle kabinet pada Rabu 21 April 2021 yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Apr 2021, 15:41 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 15:03 WIB
FOTO: Presiden Jokowi Lantik Enam Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju
Presiden Joko Widodo (kanan) melantik enam baru menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretariat Negara Pratikno memastikan tidak ada reshuffle kabinet pada Rabu 21 April 2021 yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Diketahui, isu reshuffle kabinet menguat dilakukan Rabu besok mengingat kebiasaan Jokowi yang beberapa kali melakukan perombakan kabinet pada hari Rabu pon atau pahing. Berdasarkan penanggalan jawa, 21 April 2021 merupakan Rabu pahing.

"Enggak ada (besok reshuffle kabinet)," ucap Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretarias Kabinet Pramono Anung. Menurut dia, Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat pada Rabu besok.

"Besok Presiden kunjungan kerja ke Jawa Barat," kata Pramono.

Kendati begitu, baik Pratikno dan Pramono enggan menyebutkan kapan reshuffle kabinet akan dilakukan Jokowi, apakah sebelum atau sesudah Lebaran 2021. Keduanya meminta semua pihak sabar menunggu.

"Enggak, ditunggu aja," ujar Pratikno.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menunggu Perpres

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut reshuffle kabinet akan diumumkan setelah peraturan presiden (perpres) kementerian baru rampung dan terbit. Menurut dia, ada tiga perpres yang disiapkan oleh Sekretariat Negara usai Jokowi merubah nomenklatur.

Ketiga perpres itu antara lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Investasi, serta Badan Riset dan Inovasi (BRIN).

"Itu kalau kementerian terkait dengan perpres, terkait berubahnya nomenklatur yg satu. Kedua, terkait pembentukan Menteri Investasi, mungkin juga BRIN," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan ketiga aturan tersebut bisa jadi telah selesai dikerjakan Sekretariat Negara. Namun, Ngabalin menyampaikan bahwa pelantikan menteri baru juga harus memastikan penataan lembaga betul-betul siap.

"Mungkin sudah tersedia. Tapi tidak mungkin itu dilakukan, dilantik kalau penataan kelembagaannya belum selesai. Itu biasanya di Kementerian PAN-RB," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya