Soal Jembatan Kota Paris, Wagub DKI: Ada 4 Kelurahan Ajukan Pembongkaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan terdapat sejumlah kelurahan yang telah mengajukan pembongkaran Jembatan Kota Paris yang menghubungkan Tanah Tinggi dan Kampung Rawa, Jakarta Pusat.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Apr 2021, 23:09 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 23:09 WIB
Riza Patria tiba di Polda Metro Jaya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan terdapat sejumlah kelurahan yang telah mengajukan pembongkaran Jembatan Kota Paris yang menghubungkan Tanah Tinggi dan Kampung Rawa, Jakarta Pusat.

"Ini sudah empat kelurahan, Galur, Tanah Tinggi, Johar Baru, Kampung Rawa. Namun demikian juga sudah ada pemberitahuan dari RW setempat," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Dia menjelaskan saat ini rencana tersebut masih dalam proses pengkajian. Sebab harus menggunakan proses yang telah ditentukan.

Selain itu, jembatan tersebut merupakan salah satu akses penghubung. Riza juga memastikan pihaknya akan menyampaikan keputusan terkait kajian tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kita putuskan yang terbaik. Apakah dirubuhkan, ataukah dicari solusinya atau jembatan tetap bisa difungsikan tapi tidak digunakan untuk tawuran," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masih Dibahas

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan rencana pembongkaran jembatan tersebut masih dalam pembahasan.

Kata dia, terdapat sejumlah prosedur yang harus dilakukan sebelum dilakukan pembongkaran seperti permainan warga.

"Kalau memang itu permohonan warga, jadi itu aset nanti dihapus dulu dari KIPnya kita. Kalau sudah dihapus aset baru nanti kita bongkar," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya