Kenang Jasa Awak KRI Nanggala-402, Puan Minta DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu dimulai pada 26 April-28 April 2021.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Apr 2021, 17:05 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2021, 17:05 WIB
Kondisi Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang Tenggelam di Perairan Bali
Foto yang dirilis Minggu 25 April 2021 oleh TNI AL memperlihatkan bagian dari kapal selam KRI Nanggala yang tenggelam di Laut Bali. Kapal selam tersebut ditemukan di kedalaman 838 meter di perairan utara Bali, dan 53 awaknya dinyatakan gugur. (Indonesian Navy via AP)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta bendera setengah tiang dikibarkan di Gedung DPR-MPR dan rumah jabatan seluruh anggota DPR RI. Hal itu disampaikan Puan untuk mengenang jasa dan penghormatan pada awak KRI Nanggala-402.

“Kami meminta Kantor DPR/MPR serta rumah jabatan seluruh anggota DPR/MPR mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari,” kata Puan, Senin (26/4/2021).

Pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu dimulai pada 26 April-28 April 2021. Dalam kesempatan itu, Puan kembali meminta agar pencarian jenazah para korban tetap dijalankan dengan maksimal.

“Termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam,” katanya.

Puan juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena.

“Juga apresiasi pemberian jaminan pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tangkap KKB

Selain itu, Puan juga menyampaikan rasa duka atas gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya pada hari Minggu kemarin. Puan meminta Panglima TNI dan Kapolri mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB.

“Dan saya minta agar warga dilindungi keselamatannya. Tidak ada ruang untuk KKB di setiap jengkal tanah Indonesia,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya