Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan petugas Kimia Farma yang menggunakan tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Dia menilai, pelaku harus diganjar hukuman yang sangat tegas.
"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," kata Erick melalui akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga
Erick mengaku, telah menyerahkan proses hukum kasus antigen bekas itu ke polisi. Namun, pemeriksaan secara keorganisasian akan dilakukan secara menyeluruh.
Advertisement
"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegas dia soal kasus antigen bekas.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Akan Tebang Pilih
Erick mengancam, tidak ada toleransi bagi setiap awak BUMN yang tidak sesuai dengan core value badan usaha milik negara, yakni akhlak. Core value itu, lanjut dia, adalah kesepakatan bersama tiap pegawainya di BUMN.
"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tega," Erick memungkasi.
Advertisement