Liputan6.com, Jakarta - Dirut PT Balai Lelang Sukses Mandiri (Balesman) Ali Amran Tanjung terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Perkumpulan Balai Lelang di Indonesia (Perbali) periode 2021-2024. Ali terpilih setelah dilakukan Munas ke-3 pada 29 April 2021. Pemilihan dilakukan secara virtual.
“Terima kasih kepada anggota balai lelang yang telah mempercayakan saya sebagai ketua umum. Terutama kepada panitia Munas yang menyukseskan acara Munas. Juga ucapan terima kasih kepada Pak Deddy Doxa Manurung ketum Perbali periode 2018-2021,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu 1 Mei 2021.
Ketua DPP Partai Bulan Bintang itu menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mempersiapkan rapat kerja untuk menyusun program Perbali periode 2021-2024 dan akan diuraikan dalam bentuk program secara internal dan eksternal.
Advertisement
Ali mengakui, saat ini hampir 80 persen balai lelang terpusat di Jabodetabek. Sementara 20 persen tersebar di beberapa provinsi. Namun dirinya tetap optimistis balai lelang akan tersebar di daerah.
Menurutnya, adanya kebijakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam bidang Pengembangan Balai Lelang Swasta di Indonesia diyakini terus lebih merangsang berdirinya balai lelang, termasuk lalai lelang swasta di daerah.
Hanya saja, kata dia, karena pandemi, harapan untuk berdirinya balai lelang di daerah jadi terhambat karena kondisi perekonomian.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi balai lelang swasta (BLS) menjadi BLS yang berkembang, mandiri dan profesional agar menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional. Insya Allah Perbali menjadi wadah terbaik untuk BLS dalam beraktivitas,” jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan animo masyarakat, pihaknya sedang mendorong anggota agar lebih membuka mata dengan melelang barang-barang yang selama ini tidak biasa dilelang oleh balai lelang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Potensi Besar Lelang
Saat ini, balai lelang cenderung melelang dari sektor otomotif dan properti. Padahal, izin mendirikan balai lelang sesungguhnya tidak membatasi balai lelang untuk melelang barang-barang tertentu saja.
Ali mencontohkan barang-barang eks-marketplace memiliki potensi besar untuk dilelang mengingat marketplace dan e-commerce saat ini sedang bertumbuh.
Lebih lanjut, barang-barang yang sudah tidak lagi digunakan oleh perusahaan dan sudah dihapus pencatatannya dalam daftar aset juga memiliki potensi besar untuk dilelang melalui balai lelang ke depannya.
“Tentu saja kemungkinan tersebut terbuka lebar karena penjualan barang-barang melalui lelang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan menjamin kepastian hukum,” terangnya.
Selain itu, Ali juga menyambut baik klausul dari regulasi pemerintah melalui PMK No. 113 Tahun 2019 Tentang Balai Lelang yaitu bahwa balai lelang wajib terhimpun dalam satu wadah asosiasi atau perkumpulan balai lelang dalam hal ini Perbali.
Dengan regulasi tersebut, maka organisasi Perbali menjadi satu-satunya organisasi atau asosiasi sebagai tempat berkumpul dan berjuangnya balai lelang wasta untuk meningkatkan perekonomian dalam rangka pembangunan nasional.
Advertisement