Kapolda Metro Jaya: 1,2 Juta Orang Tinggalkan DKI Jakarta Sebelum Dilarang Mudik

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap, 1,2 juta orang meninggalkan DKI Jakarta jelang dilarang mudik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Mei 2021, 16:44 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2021, 14:07 WIB
Bandara Soetta
Suasana Bandara Soekarno Hatta sehari jelang larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap, 1,2 juta orang meninggalkan DKI Jakarta jelang dilarang mudik. Menurut Fadil, mereka menyiasati kebijakan larangan mudik dengan pulang kampung sebelum 6 Mei 2021.

"Berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang meninggalkan DKI Jakarta sebelum larangan mudik berlaku diperkirakan jumlah kurang lebih 1,2 juta," kata dia soal evaluasi kebijakan dilarang mudik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Fadil menyampaikan, pihaknya bersama Pangdam Jaya, Pangkoarmada 1 Pangkoopsau 1 duduk bersama untuk mengantisipasi arus balik. Kesimpulannya, perlu kolaborasi dengan BNPB dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi pergerakan pemudik di stasiun, terminal, bandar udara, dan pelabuhan.

Dia menyampaikan, masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta wajib menjalani swab test antigen untuk mendeteksi virus Corona penyebab Covid-19. Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggandeng kesatuan di masing-masing wilayah.

"Kami strategi swab berlapis mulai dari titik start. Wilayah yang menjadi titik start banyaknya pemudik seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur agar para pemudik yang kembali harus memiliki surat swab antigen atau PCR," ujar Fadil.

Tak hanya itu, test swab antigen tersedia di posko penyekatan dan check point mudik. Mereka diminta secara sukarela untuk mengecek kondisi kesehatannya.

"Nanti di situ juga akan kita siapkan swab antigen," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tersebar

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mendirikan pos penyekatan dan pos check point yang tersebar di Jakarta Depok, Bekasi, Tangerang Selatan dan Tangerang Kota untuk menghalangi masyarakat yang ingin mudik.

Pendirian pos bertujuan untuk menyukseskan kebijakan pemerintah berkenaan peniadaan mudik pada Lebaran 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya