Top 3 News: Dianggap Nakal, Bocah di Temanggung Tewas Ditenggelamkan ke Bak Air

Perlakuan sadis itu diterima sang bocah malang saat dibawa orangtuanya ke dukun guna mengobati kenakalannya yang dianggap akibat kerasukan genderuwo.

oleh Maria FloraAdy AnugrahadiLiputan6.com diperbarui 19 Mei 2021, 08:45 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Kenakalan putri kecilnya yang dianggap telah melebihi batas menjadi awal tragedi memilukan bocah di Temanggung bernama Aisyah. Lewat rukyah, kedua orangtuanya berharap kenakalan putrinya bisa diobati.

Namun, nahas proses rukyah yang dibantu oleh tetangganya malah menewaskan bocah Aisyah. Aisyah ditenggelamkan dalam bak air hingga meninggal dunia.

Dari keterangan dua pelaku rukyah, bocah perempuan tersebut kerasukan genderuwo hingga menjadi nakal. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Selasa, 18 Mei 2021.

Berita terpopuler kedua masih terkait larangan mudik Lebaran. Diketahui larangan tersebut telah berakhir pada Senin, 17 Mei 2021 kemarin. Meski begitu pengetatan masih terus dilakukan bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

Berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, larangan mudik kembali diperpanjang hingga Senin, 24 Mei mendatang.

Sejumlah persyaratan terkait dokumen perjalanan harus dipatuhi oleh mereka yang akan bepergian. Salah satunya hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) di Cengakareng, Jakarta Barat juga tak kalah menuai sorotan.

Akibat tersulut emosi dengan perkataan sang majikan, NN (32) melakukan tindak kekerasan. Kepada polisi, pelaku mengaku tidak terima ditegur karena dianggap boros menggunakan air untuk membersihkan peralatan masak.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 18 Mei 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Nakal dan Dirukyah, Bocah Perempuan di Temanggung Ditenggelamkan dalam Bak hingga Tewas

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Seorang bocah perempuan di Dusun Paponan, Kecamatan Bejen, Temanggung, Jawa Tengah, tewas setelah ditenggelamkan dalam bak air.

Perlakuan sadis itu diterima sang bocah malang saat dibawa orangtuanya ke dukun guna mengobati kenakalannya yang dianggap akibat kerasukan gendoruwo.

Kisah pilu tersebut viral di media sosial. Kejadian dan kronologi kejadian diunggah oleh akun Facebook Eris Riswandi yang mengutip laporan dari seorang netizen bernama Ryanti Ana. Postingan itu selanjutnya menyebar di akun Instagram lain salah satunya @Ndorobeii, pada Senin 17 Mei 2021.

Dalam akun Eris Riswandi dituturkan awal terbongkarnya kasus yang merenggut nyawa bocah tersebut. Diceritakan, pada awalnya, saat lebaran tiba, bude korban menanyakan keberadaan Aisyah kepada sang kakek.

Sang kakek menjawab kalau cucunya itu sudah sakit selama empat bulan dan tidak pernah datang menemuinya.

 

Selengkapnya...

2. Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Bepergian pada 18-24 Mei 2021

FOTO: Jelang Larangan Mudik, Terminal Bayangan Dipadati Pemudik
Pemudik memasukkan bawaan ke dalam bagasi bus di terminal bayangan di Pasar Jumat, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Jelang pemberlakuan larangan mudik 2021 pada esok hari, sejumlah terminal bayangan di wilayah Jabodetabek dipadati para pemudik tujuan Pulau Jawa dan Sumatera. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pemberlakuan larangan mudik berakhir pada Senin 17 Mei 2021. Namun demikian, pemerintah tetap memberikan persyaratan untuk perjalanan lintas daerah.

Hal tersebut tertuang dalam addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pada aturan tersebut dijelaskan terdapat pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri setelah larangan mudik yang dimulai 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.

"Berlaku ketentuan khusus pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada periode menjelang masa peniadaan mudik yang berlaku tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan pasca masa peniadaan mudik yang berlaku tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021," bunyi aturan tersebut yang dikutip merdeka.com, Selasa (18/5/2021).

 

Selengkapnya...

3. Tidak Terima Ditegur Boros Pakai Air, ART di Cengkareng Aniaya Majikannya

ART di Cengkareng Diduga Aniaya Majikannya
NN tidak kali itu saja menganiaya majikannya. Sebelumnya, pelaku pernah memuku korban dengan menggunakan botol galon air mineral kosong. (Foto:Liputan6/Ady Anugrahadi)

Gara-gara menganiaya majikan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) ditangkap jajaran Polres Metro Cengkareng, Jakarta Barat. 

Menurut Kapolsek Cengkareng Kompol Egman, penganiayaan yang dilakukan NN bin HS (32) lantaran tidak terima ditegur majikannya karena dinilai berlebihan menggunakan air untuk membersihkan peralatan masak.

"Korban saat itu sedang berada di rumah. Kemudian melihat pelaku mencuci panci rice cooker bekas pakai. Di situ pelaku ditegur agar menggunakan air secukupnya karena harga air mahal," kata Egma dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Namun, imbauan tersebut tak digubris oleh ART. Hal ini membuat majikannya marah dan mengularkan kata-kata yang menyulut emosi.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya