Tugas 51 Pegawai Tak Lolos TWK Berakhir 1 November 2021

KPK memastikan, 51 orang dari total 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan akan dipecat dari lembaga antirasuah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Mei 2021, 17:12 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 17:08 WIB
FOTO: Aksi Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK
Peserta aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi membawa poster saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/5/2021). Dalam aksinya, sambil membunyikan kentongan mereka memberi dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak akan lagi menjadi bagian dari lembaga antirasuah.

Tugas dan kewenangan 51 pegawai KPK itu akan berakhir pada 1 November 2021.

"Untuk status pegawai tadi sampai 1 November tadi. Aspek pengawasannya yang diperketat. Pegawai tetap masuk kantor, tetapi dalam pelaksanaan tugas harian harus melaporkan ke atasan," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, lanjut Alex, 24 pegawai sisanya masih memiliki kesempatan menjadi ASN KPK dengan syarat bersedia mengikuti pendidikan dan wawasan kebangsaan bela negara.

Namun jika gagal, maka nasibnya akan seperti 51 pegawai lainnya, dipecat dari KPK.

"Kalau tidak lolos maka diberhentikan sebagai pegawai KPK," tutur pimpinan KPK dua periode itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Klaim Tindak Lanjut Arahan Jokowi

jokowi
Presiden Jokowi saat memberi pernyataan terkait KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021). (Biro Pers Media Istana)

Alex mengklaim, ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta agar hasil keputusan tes wawasan kebangsaan tersebut tidak merugikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos.

"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kita sepakati bersama, dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," katanya.

"Sedangkan yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," ucap Alex menandaskan.

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK
Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya