Jokowi Sahkan 6 IAIN Bertransformasi Menjadi UIN

Menurut Jokowi, pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Jun 2021, 10:35 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2021, 10:34 WIB
jokowi
Presiden Jokowi saat memberi pernyataan terkait KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021). (Biro Pers Media Istana)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) berisi transformasi enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Menurut Jokowi, hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

"Dengan menjadi UIN maka enam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja," kata Jokowi sesuai bunyi ketentuan Pasal 2 ayat 3 dikutip dalam laman setkab.go.id, Selasa (8/6/2021).

Menurut Jokowi, pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

"Terkait pembinaan teknis program pendidikan ilmu lain dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan,” jelas ketentuan Perpres tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


6 IAIN yang Berubah Jadi UIN

Berikut enam UIN yang baru bertransformasi sesuai ketentutan Perpres:

1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai perubahan bentuk dari IAIN Tulungagung.

2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai perubahan bentuk dari IAIN Purwokerto.

3. UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai perubahan bentuk dari IAIN Surakarta.

4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai perubahan bentuk dari IAIN Samarinda.

5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai perubahan bentuk dari IAIN Jember.

6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perubahan bentuk dari IAIN Bengkulu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya