Liputan6.com, Jakarta Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Pejuang, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali bertambah 13 menjadi 47 orang. Hal ini berdasarkan hasil swab yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 di lokasi.
"Berdasarkan update data terkonfirmasi positif Covid-19 warga di RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang hingga hari ini, dari 121 sampel yang diambil, 47 orang terkonfirmasi positif," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah, Minggu (13/6/2021).
Warga yang terpapar mayoritas bergejala ringan hingga sedang. Sebanyak 40 warga menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan 7 orang lainnya dirawat di fasilitas kesehatan.
Advertisement
"Yang sudah dinyatakan negatif ada 41 warga, dan sisanya sedang proses menunggu hasil," ujar Sajekti.
Saat ini lockdown lokal masih diberlakukan di wilayah tersebut untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas. Upaya ini dipantau langsung oleh Satgas Penanganan Covid-19 Medansatria.
Sebelumnya 34 orang warga di Kelurahan Pejuang, Medansatria, terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang terpapar terdiri dari 11 kepala keluarga (KK) di satu ruang lingkup RT.
"Di Lokasi RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang telah ditemukan klaster penyebaran Covid-19, dengan jumlah terpapar awalnya 26 orang bertambah menjadi 34 orang," kata Camat Medansatria, Lia Erliani.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Klaster Pernikahan dan Arisan
Menurutnya, klaster Covid-19 di Kelurahan Pejuang berasal dari acara pernikahan dan arisan keluarga. Hal ini berdasarkan hasil tracing dan tracking yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Medansatria.
"Bahwa, penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi," ungkap Lia.
Untuk menekan penyebaran semakin meluas, Satgas Penanganan Covid-19 setempat langsung memberlakukan lockdown lokal, di bawah pantauan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota.
Advertisement