34 Warga Positif Covid-19, Satu RT di Bekasi Lockdown Lokal

Dari seluruh warga yang terpapar covid-19, kata dia, ada 28 orang menjalani isolasi mandiri di rumah dan 6 orang sisanya dirawat di fasilitas kesehatan.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 11 Jun 2021, 23:31 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2021, 23:31 WIB
Covid-19 Bekasi
Satgas Penanganan Covid-19 Medansatria, Kota Bekasi melakukan lockdown lokal di kelurahan pejuang setelah 34 warganya terkonfirmasi positif. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Bekasi - Sebanyak 34 orang warga di Kelurahan Pejuang, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mencegah penyebaran virus, wilayah tersebut memberlakukan lockdown lokal.

Camat Medansatria, Lia Erliani menyampaikan mereka yang terpapar Covid-19 terdiri dari 11 kepala keluarga (KK) di satu ruang lingkup RT.

"Di Lokasi RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang telah ditemukan klaster penyebaran Covid-19, dengan jumlah terpapar awalnya 26 orang bertambah menjadi 34 orang," kata Lia, Jumat (11/6/2021).

Dari seluruh warga yang terpapar, kata dia, ada 28 orang menjalani isolasi mandiri di rumah dan 6 orang sisanya dirawat di fasilitas kesehatan.

Menurutnya, klaster Covid-19 di Kelurahan Pejuang itu berawal dari acara pernikahan dan arisan keluarga. Hal ini berdasarkan hasil tracing dan tracking yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Medansatria.

"Bahwa, penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi," ungkapnya.

Untuk menekan penyebaran semakin meluas, lanjut Lia, pihaknya langsung memberlakukan lockdown lokal yang di bawah pantauan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medansatria.

"Pelaksanaan lockdown lokal ini juga terus dipantau melalui posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Diberi Tanda Pelang Isolasi

Saat ini rumah warga yang terkonfirmasi positif telah diberikan tanda pelang untuk menandakan yang bersangkutan sedang isolasi mandiri selama sepuluh hari. Petugas juga membantu untuk memberikan kebutuhan logistik.

Penyemprotan disinfektan juga sudah dilakukan secara menyeluruh oleh BPBD Kota Bekasi. Sedangkan upaya 3T masih terus dilakukan untuk memaksimalkan penanganan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya