Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BKD) DKI Edi Sumantri mengatakan, sebanyak Rp 1.946 dari Rp 2,133 triliun anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Jakarta yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021.
Dia menjelaskan, anggaran tersebut dihabiskan untuk insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi OTG Covid-19, hingga pembelian peti jenazah.
"Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp 186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya," kata Edi, Jumat (25/6/2021).
Advertisement
Meski demikian, Edi menjelaskan alokasi pendanaan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 tak bersumber dari BTT saja, Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 5, kini juga dibebankan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain," jelas Edi.
Dengan aturan tersebut, jelas anggaran penanganan Covid-19 ini tak lagi mengandalkan BTT saja. "Sehingga, tidak lagi tersentral pada BTT," kata Edi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Secara Efisien
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono, turut menegaskan fokus pelaksanaan anggaran pada APBD 2021 adalah terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan pencapaian target RPJMD Provinsi DKI Jakarta. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan lainnya dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan, dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 ini pun tetap kami fokuskan pada penanganan Covid-19," kata dia.
Nasrudin berujar Pemprov DKI Jakarta turut mengedepankan pelaksanaan kegiatan melalui skema kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholders terkait melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang dalam situasi pandemi Covid-19 ini terus dilakukan dan dikembangkan oleh Pemprov dalam berbagai sektor. Di antaranya, sektor pendidikan, pangan, dan UMKM.
"Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan bantuan sosial bagi masyarakat dan kelompok rentan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar mereka dalam situasi pandemi Covid-19," jelas dia.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement