Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mendukung kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Sebagai komitmen mendukung PPKM Darurat, PT KAI Daop 1 Jakarta membatalkan beberapa keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mulai 3 Juli 2021.
Baca Juga
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pada hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat, terdapat 11 kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir dan 11 kereta api berangkat dari Stasiun Pasar Senen.
Advertisement
"Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat. Apabila harus keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting saja dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Eva dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Berikut daftar kereta api yang batal diberangkatkan pada hari ini.
-KA 74 Brawijaya relasi Gambir-Malang (PP), keberangkatan pukul 15.40 WIB
-KA 12 Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang (PP), keberangkatan pukul 16.25 WIB
-KA 26 Argo Cheribon relasi Gambir-Cirebon (PP), keberangkatan pukul 19.40 WIB
-KA 282 Matarmaja relasi Pasar Senen-Malang (PP), keberangkatan pukul 10.20 WIB
KA 122 Bangunkarta relasi Pasar Senen-Jombang (PP), keberangkatan pukul 11.45 WIB
- KA 256 Kertajaya relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (PP), keberangkatan 14.10 WIB
- KA 128 Gumarang relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (PP), keberangkatan pukul 15.50 WIB
- KA 102 Singasari relasi Pasar Senen-Blitar (PP), keberangkatan pukul 17.40 WIB
- KA 156 Sawunggalih relasi Pasar Senen-Kutoarjo (PP), keberangkatan pukul 18.40 WIB -
- KA Walahar Ekspres relasi Cikarang-Purwakarta (PP)- KA Jatiluhur relasi Cikarang-Cikampek (PP)- KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat (PP)- KA Lokal MerakMerak - Rangkasbitung (PP).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pembatalan Tiket Hubungi 121
Sementara daftar kereta api yang tetap berjalan yakni:
- KA 38 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 06.50 WIB.
- KA 2 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.00 WIB
- KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solo) keberangkatan pukul 08.30 WIB
- KA 82 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 09.10 WIB
- KA 76 Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.00 WIB-
-KA 72 Gajayana (Gambir-Malang) keberangkatan pukul 18.10 WIB
- KA 42 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 18.40 WIB
- KA 78 Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 19.00 WIB- KA 8 Argo Lawu (Gambir-Solo) keberangkatan pukul 20.00 WIB-
-KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 20.30 WIB
- KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 21.00 WIB -
- KA 292 Bengawan (Pasarsenen-Purwosari) keberangkatan pukul 06.30 WIB
- KA 154 Sawunggalih (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 07.15 WIB
- KA 130 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.50 WIB
- KA 320 Tegal Ekspres (Pasarsenen-Tegal) keberangkatan pukul 09.20 WIB
- KA 302 Serayu (Pasarsenen-Kroya) keberangkatan pukul 09.30 WIB
- KA 110 Brantas (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 13.30 WIB- KA 106 Jayabaya (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 16.45 WIB
- KA 254 Jayakarta (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.10 WIB
- KA 306 Serayu (Pasarsenen-Kroya) keberangkatan pukul 20.35 WIB- KA 136 Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.10 WIB
- KA 294 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB
Eva mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM Darurat. Langkah ini dilakukan guna mendukung penuh penanganan Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah.
"Bagi calon penumpang kereta api jarak jauh yang sudah memiliki tiket tersebut, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100% diluar bea pesan. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan," kata Eva.
Advertisement